Fakta-fakta Panji Gumilang yang Ingin Bartobat

Round Up

Fakta-fakta Panji Gumilang yang Ingin Bartobat

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 22 Sep 2023 10:00 WIB
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus penodaan agama. Panji mengacungkan jempol saat tiba di Bareskrim.
Acungkan Jempol, Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim (Foto: Andhika Prasetia)
Bandung -

Dua dari tiga orang yang melaporkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri telah berubah pikiran. Mereka mencabut laporan atas kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

Kabarnya, Panji Gumilang juga bersedia untuk bertobat. Dan, Ponpes Al-Zaytun yang berada di Indramayu pun siap untuk dibina Kemenag dan MUI. Tim detikJabar merangkum fakta mengenai kabar terbaru Panji Gumilang. Berikut faktanya.

Forum Ulama Belum Cabut Laporan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir detikNews, dua laporan polisi yang dicabut itu sebelumnya dilayangkan oleh Ken Setiawan dan Muhammad Ihsan Tanjung. Sementara, laporan yang dibuat Forum Ulama Tasikmalaya hingga kini belum dicabut.

Pimpinan Ponpes Darul Ilmi Tasikmalaya Ruslan Abdul Gani menyatakan, pihaknya belum mencabut laporan dugaan penodaan agama yang dilayangkan Panji Gumilang. Ia mengaku baru berencana mencabut laporan itu setelah mendapat informasi Panji Gumilang ingin bertobat dan berdamai di perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami baru berencana mencabut laporan," katanya saat dikonfirmasi detikJabar via sambungan telepon di Bandung, Kamis (21/9/2023).

Panji Gumilang Siap Bertobat

Ia membeberkan, dua pekan lalu pihak MUI pusat menghubunginya perihal kasus Panji Gumilang. Dalam komunikasi tersebut, Panji melayangkan surat permohonan ingin bertobat dan bersedia dibimbing oleh para ulama MUI.

Kemudian, ada 3 poin permohonan yang diungkapkan Panji Gumilang. Di antaranya, Panji bersedia bertobat, bersedia dibimbing ulama untuk kembali ke ajaran yang lurus dan pesantrennya, Al-Zaytun siap dibina Kemenag dan MUI.

"Jadi kalau dicabut secara langsung belum, hanya dalam waktu dekat mau jumpa dan ada 3 pernyataan dari PG (Panji Gumilang) bahwa dia siap bertobat, tidak akan lagi melakukan penyebaran agama Islam yang tidak sesuai dan Al-Zaytunnya siap dibina oleh Kemenag dan MUI," ucapnya.

Forum Ulama Temui Panji Gumilang

Meski demikian, Forum Ulama Tasikmalaya ingin memastikan kabar tersebut secara langsung. Mereka berencana bertolak ke Jakarta untuk bertemu Panji Gumilang yang difasilitasi oleh MUI.

"Saya Insyaallah siap berdamai, tapi saya ingin lihat langsung pernyataan itu dari PG. Saya ingin ada hitam di atas putih, bahwa PG tidak akan melakukan seperti itu lagi," pungkasnya.

Dua Laporan Telah Dicabut

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dua laporan polisi yang dicabut itu sebelumnya dilayangkan oleh Ken Setiawan dan Muhammad Ihsan Tanjung ke Bareskrim Polri.

"Terkait laporan polisi terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan saudara PG. Benar ada 2 surat pencabutan laporan dari saudara KS dan saudara MIT," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2023).

Kasus Tetap Lanjut

Namun, Ramadhan menuturkan, meski laporan telah dicabut, perkara dugaan penistaan agama yang kini tengah diusut Bareskrim tetap berlanjut. Sebab, kata dia, upaya perdamaian berupa restorative justice tak berlaku dalam perkara tersebut.

"Kasus ini bukan merupakan kategori kasus yang dapat diselesaikan secara restorative justice. Kasus ini tetap diproses," tuturnya.

Syarat Damai untuk Panji Gumilang

Panji diwajibkan menandatangani perjanjian di atas materai sebagai bentuk kesungguhannya untuk bertobat dan kembali ke ajaran yang benar. Diketahui, Ruslan Abdul Gani merupakan salah satu pihak yang melaporkan Panji Gumilang ke polisi atas kasus dugaan penodaan agama. Sementara dua pelapor lainnya, sudah mencabut yang diusut Bareskrim Polri tersebut.

"Saya pribadi, karena kita bawa Forum Ulama Tasikmalaya,saya ingin ada hitam di atas putih bahwa PG tidak akan melakukan seperti itu lagi. Karena kita ada tuntutan, kalau melakukan seperti itu, maka akan kita bikin laporan kembali," katanya saat dihubungi detikJabar via sambungan telepon, Kamis (21/9/2023).

Di Atas Materai

Ruslan Abdul Gani menyatakan, pihaknya tidak mau mencabut laporan jika memang tidak ada keseriusan yang ditunjukkan Panji Gumilang. Pihaknya pun berencana bertemu dengan Panji dengan mediator MUI di Jakarta untuk mendengarkan langsung pertobatan pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut.

"Dalam waktu dekat kita akan ke Jakarta. Kita pengen dengar komitmen itu langsung dari PG hitam di tas putih. Karena jangan sampai kita mencabut, pertanggungjawabannya berat soalnya. Kalau saya lihat langsung, dia ikrar dan tanda tangan di atas materai, siap bertobat dan tidak akan melakukan lagi, kita akan cabut laporan," ucapnya.




(sud/dir)


Hide Ads