Panji Gumilang Mau Tobat dan Berdamai, Laporan Bakal Dicabut?

Panji Gumilang Mau Tobat dan Berdamai, Laporan Bakal Dicabut?

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 21 Sep 2023 13:10 WIB
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus penodaan agama. Panji mengacungkan jempol saat tiba di Bareskrim.
Panji Gumilang (Foto: Andhika Prasetia)
Bandung -

Kasus dugaan penodaan agama yang menyeret pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang memasuki babak baru. Dua dari 3 orang yang melaporkan Panji Gumilang dinyatakan sudah mencabut laporannya di Bareskrim Polri.

Melansir detikNews, dua laporan polisi yang dicabut itu sebelumnya dilayangkan oleh Ken Setiawan dan Muhammad Ihsan Tanjung. Sementara, laporan yang dibuat Forum Ulama Tasikmalaya hingga kini belum dicabut.

Pimpinan Ponpes Darul Ilmi Tasikmalaya Ruslan Abdul Gani menyatakan, pihaknya belum mencabut laporan dugaan penodaan agama yang dilayangkan Panji Gumilang. Ia mengaku baru berencana mencabut laporan itu setelah mendapat informasi Panji Gumilang ingin bertobat dan berdamai di perkara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami baru berencana mencabut laporan," katanya saat dikonfirmasi detikJabar via sambungan telepon di Bandung, Kamis (21/9/2023).

Ia membeberkan, dua pekan lalu pihak MUI pusat menghubunginya perihal kasus Panji Gumilang. Dalam komunikasi tersebut, Panji melayangkan surat permohonan ingin bertobat dan bersedia dibimbing oleh para ulama MUI.

ADVERTISEMENT

Kemudian, ada 3 poin permohonan yang diungkapkan Panji Gumilang. Di antaranya, Panji bersedia bertobat, bersedia dibimbing ulama untuk kembali ke ajaran yang lurus dan pesantrennya, Al-Zaytun siap dibina Kemenag dan MUI.

"Jadi kalau dicabut secara langsung belum, hanya dalam waktu dekat mau jumpa dan ada 3 pernyataan dari PG (Panji Gumilang) bahwa dia siap bertobat, tidak akan lagi melakukan penyebaran agama Islam yang tidak sesuai dan Al-Zaytunnya siap dibina oleh Kemenag dan MUI," ucapnya.

Meski demikian, Forum Ulama Tasikmalaya ingin memastikan kabar tersebut secara langsung. Mereka berencana bertolak ke Jakarta untuk bertemu Panji Gumilang yang difasilitasi oleh MUI.

"Saya Insyaallah siap berdamai, tapi saya ingin lihat langsung pernyataan itu dari PG. Saya ingin ada hitam di atas putih, bahwa PG tidak akan melakukan seperti itu lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dua laporan polisi yang dicabut itu sebelumnya dilayangkan oleh Ken Setiawan dan Muhammad Ihsan Tanjung ke Bareskrim Polri.

"Terkait laporan polisi terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan saudara PG. Benar ada 2 surat pencabutan laporan dari saudara KS dan saudara MIT," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2023).

Namun, Ramadhan menuturkan, meski laporan telah dicabut, perkara dugaan penistaan agama yang kini tengah diusut Bareskrim tetap berlanjut. Sebab, kata dia, upaya perdamaian berupa restorative justice tak berlaku dalam perkara tersebut.

"Kasus ini bukan merupakan kategori kasus yang dapat diselesaikan secara restorative justice. Kasus ini tetap diproses," tuturnya.

(ral/yum)


Hide Ads