Jabar Hari Ini: Prabowo Buka Suara soal Isu Tampar Wamentan

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 19 Sep 2023 22:00 WIB
Jokowi-Prabowo Kunjungi Pabrik Pindad di Bandung (Foto: Dok. Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Bandung -

Sejumlah topik mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (19/9/2023). Mulai dari bantahan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto soal isu tamparan ke Wakil Menteri Harvick Hasnul Qolbi hingga 280 anggota NII sudah ucap ikrar setia ke NKRI. Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

Prabowo Bantah Tampar Wamentan

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto membantah, soal isu dirinya menampar Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi di sebuah rapat kabinet. Dia mengaku belum pernah bertemu dengan Harvick Hasnul Qolbi.

"Saya ketemu saja belum sama wamennya. Nggak pernah ketemu, selalu sama menteri yang ketemu," kata Prabowo saat berkunjung di PT Pindad bersama Presiden Joko Widodo, Selasa (19/9/2023).

Saat ditanya mengenai upaya hukum tentang isu tersebut, Prabowo mengaku, akan mengkaji lebih dulu. "Kalau bisa sejuk-sejuk. Sedang dipores juga dipelajari," katanya.

Sekadar diketahui, dikutip dari detikNews media sosial diramaikan kabar burung tentang seorang menteri mencekik wakil menteri di sebuah rapat kabinet. Dalam isu tersebut, menteri itu disebut-sebut berstatus sebagai calon presiden. Kementerian Pertanian (Kementan) yang disebut-sebut di isu tersebut memberikan bantahan.

Isu ini dihembuskan seorang pengguna Twitter lewat video. Netizen tersebut menyebut isu ini muncul karena keramaian di sebuah grup percakapan. Dia menyebut ada anggota grup bertanya tentang isu seorang menteri mencekik dan menampar salah seorang wakil menteri sebelum rapat.

Menurut penuturan netizen tersebut, para menteri kemudian melerai menteri yang dinarasikan mencekik dan juga wakil menteri yang dicekik dan ditampar. Penutur isu ini menyebut dia mendapatkan cerita soal pencekikan itu sekitar 10 hari yang lalu dari informan yang merupakan staf yang hadir di rapat tersebut.

Dia menyebut si capres ini marah kepada salah seorang menteri karena ada pekerjaan yang tidak dibantu kementerian terkait. Pekerjaan ini disebut-sebut melibatkan lintas kementerian. Capres yang juga menteri ini disebut menunggu sang menteri namun yang hadir wakil menteri sehingga kemarahan itu dilampiaskan.

Kementan menegaskan Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi tidak menghadiri ratas di Istana mewakili Mentan dalam waktu 10 hari terakhir.

"Kami sudah cek agenda Wamentan dalam 10 hari terakhir, tidak ada agenda beliau hadir mengikuti Ratas di Istana mewakili Bapak Mentan SYL," kata Arief Cahyono, Ketua Kelompok Substansi Pemberitaan dan Strakom, Setjen Kementan.

Dadang Buaya Divonis 1 Tahun 10 Bulan

Preman Garut Dadang 'Buaya' dinyatakan bersalah dan dihukum penjara 1 tahun 10 bulan atas tindakan penganiayaan warga. Jaksa berupaya mengajukan banding, agar hukumannya diperberat.

Vonis terhadap Dadang 'Buaya' yang bikin resah warga Kabupaten Garut beberapa waktu lalu itu, dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Garut belum lama ini.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Garut, Jaya Sitompul, majelis hakim menyatakan Dadang 'Buaya' terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, atas tindakan pengeroyokan yang dilakukannya beberapa waktu lalu. Dia kemudian dijatuhi hukuman bui.

"Iya (divonis 1 tahun 10 bulan)," kata Jaya kepada detikJabar, Selasa (19/9/2023).

Sama halnya dengan Dadang, Yusup Soproni, anak buahnya yang juga melakukan pengeroyokan kala itu, juga divonis dengan hukuman yang serupa. Keduanya, saat ini diketahui menjalani hukuman penjara di Rutan Kelas II B Garut.

Atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Dadang dan Yusup, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan banding. Menurut Jaya, banding sudah dilayangkan. Langkah ini diambil, kata Jaya, demi keadilan hukum.

"Karena terjadi disparitas penjatuhan hukuman pidana antara terdakwa Dadang 'Buaya' sebagai pelaku utama, yang juga pernah dihukum dua kali, ternyata dihukum dengan pidana yang sama dengan terdakwa Yusup. Notabene, baru pertama kali melakukan kejahatan. Sama-sama dihukum selama 1 tahun 10 bulan," ungkap Jaya.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Garut sendiri diketahui menjerat Dadan dan Yusup dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman yang diajukan oleh jaksa, yakni 3 tahun.

Kasus yang dilakukan oleh Dadang dan Yusup ini sendiri, terjadi di bulan April 2023, tepatnya tanggal 25. Dadang membacok dua orang warga di kawasan Miramareu, Pameungpeuk, Garut saat itu.

Kejadian bermula saat Dadang dan Yusup berkendara menggunakan mobil sekitar jam 2 dini hari. Di lokasi kejadian, ada dua orang korban bernama Roni dan Opid. Keduanya, diketahui menegur Dadang 'Buaya' yang berkendara ugal-ugalan.

Mendengar teguran dari kedua korban, Dadang 'Buaya' kemudian kembali lagi ke lokasi. Tanpa pikir panjang, dia langsung menghantam kedua korbannya menggunakan sebilah golok kecil. Senjata andalan yang kerap dibawanya ke mana-mana.

Aksi itu, kemudian diikuti Yusup Soproni, yang memukuli kedua korban dengan bogem mentah hingga terkapar. Kejadian itu, kemudian menggemparkan warga Garut dan akhirnya ditangani oleh polisi.

Pria bernama asli Dadang Sumarna itu, kemudian menyerahkan diri ke polisi, setelah mendapatkan ultimatum dari Kapolres Garut saat itu, AKBP Rio Wahyu Anggoro yang menyatakan perang terhadapnya, dan mengancam akan memimpin perburuan Dadang 'Buaya' hidup atau mati.

2.500 Meter Lahan Edeilwes Hangus Buntut Kebakaran Gunung Gede

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango mencatat hampir 3 hektar lahan hangus akibat kebakaran di Alun-alun Suryakencana. Bahkan 2.500 meter lahan yang terbakar diantaranya merupakan taman Edelweiss.

Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji, mengatakan mengatakan dari hasil pendataan petugas, total lahan yang terbakar sekitar 29 ribu meter persegi. Sebesar 89 persennya rerumputan, 9 persennya taman Edelweiss, dan 2 persen tanaman Cantigi.

"Untuk Edelweis itu sebanyak 9 persen dari seluruh lahan yang terbakar, atau sekitar 2.500 meter persegi," kata dia, Selasa (19/9/2023).

Menurutnya lahan yang terbakar tersebut masuk dalam zona Salabintana. "Jadi setelah diamati melalui koordinat, masuknya itu ke wilayah Salabintana," kata dia.

Sapto mengatakan saat ini api sudah padam. Namun petugas masih disiagakan di kawasan Suryakencana untuk memastikan tidak ada potensi api lagi.

"Kami juga siapkan alat pemadam di resort, apabila sewaktu-waktu terjadi lagi kebakaran," kata dia.

Terkait penyebab kebakaran, Sapto mengaku masih melakukan penyelidikan. Dia menyebut 99 persen kebakaran di alam disebabkan ulah manusia dan 1 persen ialah faktor alam.

"Tapi kita belum bisa pastikan apakah ulah manusia atau faktor alam. Meskipun kemungkinan besar akibat ulah manusia, tapi masih ada 1 persen pemicunya faktor alam. Kita masih selidiki untuk pastikan penyebab kebakarannya," kata dia.

Sapto mengatakan pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi terkait kebakaran yang menghanguskan 3 hektare sabana dan taman Edelweiss di Alun-alun Suryakencana.

Menurut Sapto, keempat orang tersebut terdiri dari petugas yang melakukan pemadaman saat awal kebakaran dan koordinator kelompok yang melakukan operasi bersih-bersih.

"Sudah ada empat orang yang kita mintai keterangan. Ditanya terkait kondisi awal kebakaran dan apakah ada perapian saat Opsih," kata Sapto.

Menurutnya keterangan dari keempatnya menyebutkan tidak ada perapian yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan di kawasan Alun-alun.

"Sudah ditanya, tidak ada yang membuat perapian. Rombongan opsih juga turun sekitar pukul 11.15 WIB atau sejam lebih sebelum kebakaran terjadi," jelas Sapto.

Sapto mengatakan kemungkinan pihaknya akan memanggil beberapa orang saksi lainnya untuk menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

"Mungkin saja nanti ada lagi yang dimintai keterangan. Karena kami masih selidiki penyebabnya apa. Apakah faktor manusia atau alam. Meskipun peristiwa di alam itu 99 persennya faktor manusia, tapi masih ada 1 persen faktor alam. Dan itu masih memungkinkan untuk menjadi penyebab," ucapnya.

Dia menambahkan TNGGP juga akan berkoordinasi dengan kepolisian Sukabumi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Setelah dipetakan ternyata yang terbakar itu masuk ke area Salabintana Sukabumi. Makanya kita koordinasi dengan Polres Sukabumi," tuturnya.




(ral/iqk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork