Ketua Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu Yuyun Khoirunisa mengaku prihatin dengan kasus tersebut. Apalagi, tindakan kekerasan seksual itu menimpa sepuluh korban lainnya.
Selain sisi kebejatan pelaku, Enis juga menyoroti minimnya edukasi tentang hak kesehatan seks dan reproduksi remaja (HKSR) di Kabupaten Indramayu. Harusnya, kata Enis, informasi itu bisa menjadi pencegahan atau proteksi dari bahaya kekerasan seksual jika sudah dipahami anak/remaja sejak dini.
"Edukasinya, kalau dari kecil sudah dikasih pemahaman saya yakin terhindar ketika ada orang mau pegang bagian tubuh berpikir oh iya ini gak bener nih. Kemudian di kurikulum pendidikan harusnya ada HKSR gitu," kata Enis ditemui detikJabar, Jumat (21/7/2023).
Bukan hanya perkara kekerasan seksual, minimnya informasi dini tentang HKSR memiliki dampak lainnya yang juga memperihatinkan. Mulai dari perkawinan anak dibawah umur, penularan HIV/Aids, hingga kehamilan yang tidak diinginkan.
Dampak itu kata Enis, pemahaman hak kesehatan seks dan reproduksi itu masih dianggap tabu. Parahnya, edukasi dini itu sebagian menganggapnya sebuah informasi yang mengandung pornografi.
"Edukasi ini bisa memberikan pengetahuan kepada anak-anak bagaimana wilayah tubuh yang bisa disentuh atau hanya boleh disentuh oleh orang tua dan sebagainya, yang boleh dilihat itu kan masih minim. Namun hingga saat ini masih dianggap tabu," ujarnya.
Menurutnya, edukasi tentang hak kesehatan seks dan reproduksi kepada anak atau remaja harus dilakukan oleh semua elemen. Mulai dari orang tua, lembaga pendidikan, hingga pemerintah yang bisa membuat kebijakan untuk memberikan edukasi tersebut.
"Kami merekomendasikan ke DPRD agar ada rekomendasi keterlibatan orang muda untuk akses HKSR itu. Kemudian aktifasi posyandu remaja," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Penjual batagor keliling berinisial NRT (41) tega mencabuli bocah perempuan berusia 7 tahun. Mirisnya, korban dicabuli di samping gerobak jualannya.
Kasus ini terbongkar usai polisi menerima laporan. Warga sekitar melihat aksi bejat yang dilakukan oleh warga Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu itu.
"Ada saksi berinisial KN, melihat tersangka dengan inisial NRT ini sedang memeluk dan memegang kemaluan dari korban di sekitar dekat rumah korban," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, Selasa (11/7/2023). (mso/mso)