Kasus Bang Jago Todong Gadis Garut Selesai Lewat Restorative Justice

Kasus Bang Jago Todong Gadis Garut Selesai Lewat Restorative Justice

Hakim Ghani - detikJabar
Selasa, 18 Jul 2023 17:25 WIB
Tangkapan layar video aksi bang jago Garut ngaku pembunuh
Tangkapan layar video aksi bang jago Garut ngaku pembunuh (Foto: Istimewa)
Garut -

Dede, pria Garut yang menodong seorang gadis menggunakan badik dan pistol lolos dari jeratan hukum. Polisi menyebut, jika korban dan pelaku sepakat berdamai.

Menurut Kasi Humas Polres Garut Ipda Adhi Susilo, perkara tersebut dilakukan Restorative Justice (RJ). Sebab, korban dan pelaku sudah sepakat berdamai.

"Ini dilaksanakan RJ, karena korban mencabut laporan. Kedua belah pihak sepakat berdamai," kata Adhi kepada detikJabar, Selasa (18/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut informasi yang dihimpun, proses Restorative Justice itu dilakukan di Polres Garut, pada Jumat (14/7). Kabarnya, proses RJ dilaksanakan usai pihak keluarga pelaku menyatakan jika Dede merupakan pria yang mengalami gangguan kejiwaan.

Sebelumnya diberitakan, Dede, seorang pria asal Kecamatan Banjarwangi Garut membuat geger usai menodong seorang gadis. Kejadiannya berlangsung pada Rabu (12/7) lalu di Desa Dangiang, Kecamatan Banjarwangi.

ADVERTISEMENT

Kejadian bermula saat korban dan seorang rekannya hendak pulang ke kantor usai melaksanakan tugas di lapangan. Korban diketahui dibuntuti oleh Dede, hingga ke sekitar lokasi kejadian.

Di lokasi, pelaku kemudian menyetop korban. Korban ditanyai beragam hal. Termasuk isi di dalam dua buah tas, yang digunakan korban dan rekannya.

Namun, entah apa alasannya, Dede mengamuk. Dia kemudian mencabut badik yang ada di balik jaket kulit hitam yang dipakainya.

Beruntung, aksi tersebut direkam korban secara diam-diam melalui rekaman video ponsel. Dalam video itu, Dede juga terlihat dengan jelas menenteng sebuah benda diduga senjata api, yang setelah ditelusuri polisi diketahui berjenis airsoft gun.

Dalam rekaman video itu, Dede juga terlihat mencak-mencak ke korban. Dirinya bahkan sempat mengaku sebagai seorang pembunuh, yang biasa beraksi di Garut.

"Aing tukang ngabunuh. Wararani ka aing, pantaran sia lalaki, ku aing dibunuh. (Saya seorang pembunuh. Berani kamu sama saya? Jangankan kamu, laki-laki seumuranmu juga saya bunuh)," katanya.

Dede kemudian ditangkap polisi, tak berselang lama setelah kejadian itu berlangsung. Dede ditangkap beserta barang bukti sebilah badik, pistol, hingga jaket kulit hitam yang digunakan saat beraksi.

Menurut informasi yang dihimpun, Dede diketahui merupakan residivis. Dua kali dia dibui gara-gara penganiayaan, dua lainnya karena kasus narkoba.




(dir/dir)


Hide Ads