Kasus tewasnya bocah SD di Sukabumi gegara dikeroyok teman sebaya belum menemukan titik terang. Pihak keluarga meyakini bila bocah berinisial MHD (9) itu tewas akibat dianiaya temannya.
Keyakinan itu dikuatkan dengan klaim bukti kuat yang dipegang pengacara korban. Atas dasar itulah, pihak keluarga mendesak polisi untuk bisa mengungkap kasus tersebut.
Kuasa Hukum keluarga korban Rolan Bentamin Pardamean Hutabarat mengatakan, kasus tersebut sudah digelar perkara beberapa kali. Namun, hingga saat ini, pihak keluarga belum mendapatkan titik terang terkait penyebab tewasnya anak tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gelar perkara di Polda Jabar 6 Juli kemarin ya. Kami tetap mau digelar kembali karena gelar kemarin belum pada titik kesimpulan," kata Rolan kepada detikJabar, Minggu (9/7/2023).
Peristiwa dugaan pengeroyokan itu bermula dari kecurigaan pihak keluarga atas keluhan kondisi korban sebelum meninggal dunia. Korban dibawa ke rumah sakit dan dirawat beberapa hari namun nyawanya tak tertolong. Fakta baru terungkap, korban ternyata sempat menceritakan peristiwa penganiayaan itu kepada ibunya.
"Pengakuan dari korban (almarhum) kepada dokter di UGD RS Primaya bahwa dia dikeroyok dan juga pengakuan korban (almarhum) ke ibu (orang tuanya) saat dirawat inap di RS Hermina bahwa dia dipukuli di bagian dada dan punggung," ujarnya.
Menurutnya, pihak aparat harus bekerja keras untuk mengungkap perkara ini. Seharusnya, kata dia, adanya pengakuan korban kepada dokter dan keluarga menjadi titik berat dalam penyelidikan polisi.
"Polri harus lebih bekerja keras untuk mengungkap peristiwa ini," tegasnya.
Pada gelar perkara yang akan datang, pihak pengacara dan keluarga akan membawa alat bukti dugaan penganiayaan yang menimpa korban. Alat bukti itu, kata dia, dapat menjadi petunjuk untuk polisi menetapkan terduga pelaku penganiayaan. Namun, ia tak menyebut alat bukti yang akan dibawa.
"Masih belum pada titik kesimpulan. Wacana akan dilakukan kembali gelar, kami masih menunggu jadwal dan saat gelar kembali tersebut kami akan bawa beberapa alat bukti yang dapat menjadi petunjuk untuk kasus ini bisa naik sidik (penyidikan)," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibawa menyampaikan jika hasil autopsi korban sudah diterima dari dokter forensik RSUD Syamsudin SH. Pihaknya juga memeriksa dokter forensik untuk mengetahui penyebab kematian korban yang masih misteri. Dia meminta warga bersabar dan menyebut kasus itu akan segera diungkap.
"Dokter yang melaksanakan autopsi kita periksa, jadi bertambah jumlah saksinya satu orang (total 21 orang)," kata Ari.
(dir/dir)