Dua kapal asing berbendera Rusia seberat 870 GT sandar di Teluk Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Berapa biaya parkir atau labuh kedua kapal tersebut?
Diketahui, kedua kapal tersebut masuk ke Indonesia secara legal. Sebelumnya kedua kapal asing itu sempat lebih dulu masuk ke kawasan Tanjung Priuk sampai akhirnya labuh di perairan Sukabumi karena pemiliknya disebut sebagai warga Palabuhanratu.
"Berdasarkan aturan, untuk besar tarifnya itu untuk labuh karena dia tidak melakukan apa-apa ini di pelabuhan di perairan itu dianggap umum itu Rp 304 rupiah, di kali GT (berat kapal) di kali etmal (waktu atau lama kapal sandar di dermaga) etmal itu (hitungannya) 15 hari, kalau dia di sini sebulan di kali dua itu labuhnya aja," kata Firman Haqiqi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas Bendahara PNBP pada Kantor Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) atau dikenal dengan sebutan Syahbandar, Selasa (4/7/2023).
Sementara untuk rambu, karena kedua kapal itu kapal asing, maka hitungan mata uang yang dipakai adalah dolar. Dengan hitungan Etmal selama 30 hari.
"Karena dia kapal asing bentuknya dolar ya 0,034 dikali GT dikali etmal untuk rambu itu etmalnya 30 hari. Untuk di kurskan ke rupiah kita ini, pertanggal penagihan. Kalau kursnya Rp 15 ribu, kita tagihnya Rp 15 ribu, langsung mereka setor sendiri ke kas negara," jelasnya.
Ketika ditanya soal kalkulasi tagihan perbulan dari hitungan tersebut, nilai parkir kedua kapal dengan masing-masing berat 870 GT di perairan teluk Palabuhanratu senilai Rp 3 juta.
"Kalau di rupiahin tagihan satu kapal itu kisaran kemarin aja kita untuk dua kapal Rp 3,3 juta dalam sebulan," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, keberadaan dua kapal asing itu sempat menjadi misteri. Karena selain dinilai jarang ada kapal semacam itu di perairan Teluk Palabuhanratu, kondisi kapal juga berbendera asing. Namun akhirnya pihak HNSI mengungkap kedatangan dua kapal tersebut.
Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi, Dede Ola buka suara terkait adanya dua kapal asing berbendera Rusia yang sandar di Teluk Palabuhanratu.
Dede Ola menyebut dua kapal tersebut adalah milik rekanan HNSI. Dua kapal itu sengaja dibawa ke Teluk Palabuhanratu untuk membuka peluang tenaga kerja lokal yang bekerja di kapal Perikanan
"Ia betul kapal itu milik rekanan kami, sengaja kami minta agar kapal disandarkan di sini, saat ini perizinannya masih diproses," kata Dede Ola dalam keterangan yang diterima detikJabar, Rabu (28/6/2023).
(sya/yum)










































