Denda Rp 17,1 M dan Masa Depan Satwa di Kebun Binatang Bandung

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Kamis, 08 Jun 2023 18:30 WIB
Kebun Binatang Bandung. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Sengkarut kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo hampir berakhir. Pengadilan Negeri Bandung pada 14 Februari 2023 telah memenangkan Pemkot Bandung dari banding.

Pemkot sebetulnya resmi menjadi pemilik sah lahan Bunbin Bandung. Namun, masih ada kasasi yang dilayangkan Yayasan Margasatwa Tamansari sebagai tergugat III.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Agus Slamet Firdaus mengatakan pemkot menyerahkan proses ini ke pengadilan. Namun ia menegaskan bakal segera mengambilalih lahan seluas 13,9 hektare tersebut.

"Ini sedang berproses hukum, kemarin sudah masuk Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, kita menang. Tapi tergugat III, Yayasan Margasatwa Tamansari mengajukan kasasi, menggugat kita. Ya silahkan saja, secara perdatanya mungkin Pengadilan lebih tahu terkait hasilnya. Tapi mereka dari 2008-sekarang nggak bayar, jadi kita akan ambil alih dan segel," kata Agus ditemui detikJabar Kamis (8/6/2023).

Ditemui di kantornya, ia menjelaskan tunggakan sewa Kebun Binatang Bandung per April 2023 sebesar Rp 17.157.131.766 atau sekitar Rp 17,1 miliar.

Yayasan Margasatwa Tamansari pada tahun 1970 telah membayar uang sewa lahan hingga 2007. Lalu pada 2008, mereka belum membayar uang sewa hingga pada 2013.

Lalu pada 2013, pihak yayasan mengajukan izin sewa. Akan tetapi izin tersebut belum dapat diproses karena pihak yayasan belum melunasi biaya tunggakan 5 tahun kebelakang. Nilai tunggakan tersebut pun belum dilunasi hingga tahun 2023.

Meskipun bakal ambil alih lahan, Agus dengan tegas mengatakan bakal tetap meminta bayaran hutang tunggakan Rp17 miliar tersebut.

"Tunggakan 17 M harus dibayarkan ke pemkot. Kita ambil, tapi kewajiban tetep harus bayar. Dia memungut uang dari masyarakat, sementara kewajiban mereka tidak ada. Hukum akan menentukan bagaimana perbuatan itu. Hutang tetap hutang, sudah 15 tahun tidak ada satu rupiah pun ke Pemkot. Jadi kewajiban tetap harus bayar dan lahannya kami ambil," ujarnya.

Nasib Satwa di Bunbin

Sementara itu terkait kelanjutan nasib para satwa, Agus memastikan nantinya akan tetap dirawat bersama pihak yang bekerja sama dengan pemkot. Sehingga Kebun Binatang Bandung dipastikan tidak akan berubah fungsi.

"Nah nanti binatangnya, kita ada kerja sama dengan Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia (PKBSI) dan Badan Kelestarian Sumber Daya Alam (BKSDA). Biar untuk masalah binatang mereka bisa merawat dan memelihara. Kebun Binatang tidak akan berubah fungsi, cuma kami ambil alih. Nanti PKBSI yang akan membantu mengelola didampingi BKSDA," ucapnya.




(aau/orb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork