Bupati Cirebon sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon Imron Rosyadi buka suara soal kantor PDIP yang disegel mantan ketua, Tasiya Soemadi alias Gotas. Pihaknya akan membahas lebih lanjut bersama pengurus terkait penyegelan itu.
Imron mengaku akan segera menggelar rapat dengan seluruh pengurus untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Terkait adanya penyegelan (kantor DPC PDI Perjuangan) mungkin karena ada putus komunikasi. Maka nanti kami akan rapat (pengurus DPC PDI Perjuangan) untuk mencari tahu apa sih yang menjadi titik permasalahannya," kata Imron di Cirebon, Jawa Barat, Senin (5/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Eks Ketua Segel Kantor DPC PDIP Cirebon |
Imron sendiri mengaku belum mengetahui soal kepemilikan lahan yang saat ini digunakan untuk kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon.
"Saya belum tahu. Karena selama ini saya menganggapnya itu milik DPC (PDI Perjuangan). Makanya nanti saya akan kumpulkan orang-orang yang tahu persis (soal kepemilikan tanah)," ucap Imron.
Untuk menindaklanjuti adanya persoalan tersebut, Imron juga akan melakukan pertemuan dengan mantan Ketua DPC PDI Perjuangan, Tasiya Soemadi. Di sisi lain, ia pun akan berkonsultasi dengan pengurus DPD hingga DPP PDI Perjuangan terkait adanya persoalan tersebut.
"Selain nanti rapat, kami juga ingin bertemu dengan Pak Gotas (Tasiya Soemadi) supaya ada titik temu. Selain itu kami juga akan konsultasi DPD dan DPP (PDI Perjuangan). Karena kami ini kan organisasi," ucap Imron.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Ketua DPC PDI Perjuangan, Tasiya Soemadi menegaskan dirinya memiliki hak atas kepemilikan tanah yang saat ini digunakan untuk kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon. Ia pun berencana akan menjual tanah tersebut.
"Tanah ini mau saya jual. Karena ini kan tanah saya. Jadi mau saya jual," kata Tasiya Soemadi saat ditemui di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Senin (5/6/2023).
Oleh karenanya, ia mengatakan, jika pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon ingin menggunakan tanah tersebut, maka harus segera melakukan proses jual-beli.
Pria yang akrab disapa Gotas itu mengaku telah memberi peringatan kepada para pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon terkait hal tersebut. Peringatan itu bahkan telah ia sampaikan sejak sekitar satu tahun lalu.
"Sudah satu tahun setengah saya ngasih tahu. Sudah satu tahun setengah saya kasih warning ke pengurus DPC (PDI Perjuangan)," ucap dia.
(dir/dir)