Aksi penyegelan terjadi di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon. Penyegelan itu dilakukan oleh mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon Tasiya Soemadi alias Gotas.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penyegelan ini dilakukan dengan menggunakan beberapa batang bambu. Setidaknya ada tiga batang bambu yang melintang dan menutup salah satu gerbang utama kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Pangeran Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Saat dikonfirmasi, Tasiya Soemadi atau yang akrab disapa Gotas itu pun membenarkan jika ia yang melakukan aksi penyegelan tersebut. Ia mengatakan, aksi penyegelan itu terkait dengan hak kepemilikan tanah kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya tadi saya segel sekitar jam 11 (siang). Itu kan tanah milik saya. Sedangkan dari pihak yang ngantor di situ tidak ada kejelasan," kata Gotas kepada detikJabar saat hubungi, Minggu (4/6/2023).
"Jadi rencananya (tanah itu) mau saya gunakan. Entah nanti mau saya sewakan atau akan saya jual," kata dia menambahkan.
Sementara itu, pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon belum ada yang bisa memberikan keterangan terkait dengan adanya persoalan tersebut.
detikJabar pun sudah berupaya melakukan konfirmasi ke Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Rudiana. Namun, hingga kini belum mendapat tanggapan.
Saksikan juga Sudut Pandang: Diabetes, "Silent Killer" Balita dan Remaja Indonesia