Gurandil Tewas di Tambang Emas Ilegal Sukabumi

Gurandil Tewas di Tambang Emas Ilegal Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Rabu, 17 Mei 2023 14:56 WIB
Lokasi tambang emas ilegal di Sukabumi.
Lokasi tambang emas ilegal di Sukabumi. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Seorang gurandil alias penambang emas bernama Aenudin (58) tewas tertimbun di lubang galian emas di lahan milik Perhutani, Blok Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Informasi diperoleh detikJabar, korban tertimbun pada kedalaman 4 meter. Proses evakuasi melibatkan kepolisian, personel TNI dan aparat kecamatan setempat. Kabar itu dibenarkan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.

"Seorang penambang emas tewas di area penambangan emas tanpa izin Blok Cibuluh Desa Ciemas. Pagi tadi sekitar pukul 08.15 WIB, anggota kami bersama unsur TNI, pihak kecamatan, dan tenaga kesehatan melakukan evakuasi terhadap korban," kata Maruly, Rabu (17/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban diketahui sebagai warga Kampung Cibangban, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas. Lubang disebut ambruk saat korban berada di dalam lubang 4 meter, material tanah dan batu menimbun korban.

"Perkiraan kami korban ini masuk areal pertambangan pada malam hari guna menghindari pengawasan petugas, karena sebelumnya petugas gabungan dan Polhut Perhutani sudah menutup areal tambang ilegal tersebut," tegas Maruly.

ADVERTISEMENT

Korban saat ini sudah dibawa kerumah duka guna diserahkan kepada keluarganya untuk pemulasaraan jenazahnya.

"Saya minta masyarakat untuk segera menghentikan kegiatan penambangan emas tersebut, agar tidak terjadi kecelakaan lagi karena kondisi areal pertambangan sangat rentan terjadinya kecelakaan sehingga sangat berbahaya," pungkasnya.

(sya/orb)


Hide Ads