Penambangan emas ilegal di Gunung Sanggabuana berdampak langsung terhadap warga di Kabupaten Bogor. Longsor terjadi hingga menyebabkan menimbun perkampungan warga.
Informasi dihimpun, longsor terjadi pada Senin (8/5) lalu. Longsor menimpa Kampung Cibereum, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
"Longsornya dini hari, berdasarkan pantauan petugas BPBD, luasan longsor mencapai 450 meter persegi," ujar warga setempat, Gopar, saat dihubungi detikJabar, Selasa (9/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian longsor tersebut membuat warga mengungsi. Sebanyak 88 orang mengungsi di SDN Cibereum dan 258 jiwa lainnya mengungsi ke rumah kerabatnya.
"Ada sekitar 29 KK atau 88 jiwa mengungsi di SDN Cibeureum, yang banyak mengungsi ke rumah saudaranya, sekitar 78 KK 258 jiwa, atau totalnya 346 jiwa," kata dia.
Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri telah mendirikan dua posko untuk menangani warga yang terdampak bencana tersebut. Jarak material longsor terbilang cukup dekat dengan pemukiman warga.
"Jarak matrial longsor dengan pemukiman kurang lebih 5 meter, material yang terlihat berupa tanah dan air," imbuhnya.
Hingga kini, tak ada korban jiwa dalam bencana tersebut. Namun kerugian material menimpa warga Kampung Cibereum yang terdampak longsor tersebut.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, kerugian pasti ada lah, beberapa warga ada yang fasilitasnya rusak. Ada juga yang tak bisa bekerja di ladang dan sawah karena tertimbun longsor," ungkapnya.
Terpisah, Direktur Eskekutif Sanggabuana Conservation Foundation Solihin Fuadi mengatakan, sejak Maret 2023 lalu, pihaknya telah mengimbau agar para penambang liar di kaki Gunung Sanggabuana untuk berhenti menambang emas secara ilegal di hutan.
"Saya sudah 4 kali mengimabu para penambang ilegal atau Gurandil, untuk berhenti menambang emas di sana, karena dampak yang ditimbulkan yah seperti ini," ujar Solihin saat ditemui detikJabar, di Kawasan Karangpawitan Kabupaten Karawang.
Longsor tersebut, kata Solihin merupakan imbas dari pengikisan tanah, serta penebangan hutan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan emas ilegal.
"Material longsoran itu berasal dari bekas tambang emas ilegal, mereka menambang dari bawah bagian terdepan, kemudian merangsek ke bagian dalam hutan. Bekas tambang itu kan menimbulkan kikisan tanah yang mereka gali serta penebangan pohon yang dilakukan para Gurandil," paparnya.
Terakhir pada bulan Ramadan kemarin, Solihin mengungkap, pihaknya juga telah melakukan investigasi terhadap pertambangan emas ilegal tersebut.
"Bulan Ramadan atau April kemarin kami lakukan investigasi ke sana, ternyata pertambangan emas ilegal memang masih ada, kami temukan beberapa fakta bahwa pertambangan itu telah menimbulkan dampak kerusakan hutan," kata dia.
Menanggapi terjadinya peristiwa longsor tersebut, kata Solihin, ia mengungkap fakta bahwa tanah di sekitar lokasi penambangan juga bersifat labil, dan rawan longsor.
"Hutan di atas kampung Cibereum ini beberapa lokasi memang rawan longsor, tanahnya labil, makanya masyarakat keberatan ketika ada penggalian (pertambangan) di hutan, itu fakta yang kami temukan di lapangan," ungkapnya.
Saat ini, pihaknya telah mendatangi lokasi untuk melakukan asessment dan membantu warga sekitar yang terdampak longsor di Kampung Cibeureum.
"Kemarin kami sudah terjun, kami lakukan asessment, serta kami juga membantu warga sekitar yang terdampak baik dalam hal evakuasi jiwa maupun ternak. Siang ini saya juga ke sana lagi," ucap Solihin.
Lebih lanjut mengenai dampak aktivitas pertambangan ilegal tersebut, kata Solihin, lubang-lubang bekas galian tambang telah terbukti menimbulkan dampak yang signifikan terhadap lingkungan dalam waktu yang singkat.
"Akibat banyaknya lubang-lubang di kegiatan penambangan emas ilegal ini, sudah terbukti bahwa, bisa menyebabkan longsor, makanya kami minta aparat berwenang segera bertindak," pungkasnya.
(dir/dir)