Dampak Mengerikan Tambang Emas Ilegal di Kaki Gunung Sanggabuana

Dampak Mengerikan Tambang Emas Ilegal di Kaki Gunung Sanggabuana

Irvan Maulana - detikJabar
Jumat, 07 Apr 2023 12:31 WIB
Lokasi perendaman batuan bahan emas dengan potasium sianida, di kawasan hutan lindung Gunung Sanggabuana
Lokasi perendaman batuan bahan emas dengan potasium sianida, di kawasan hutan lindung Gunung Sanggabuana (Foto: Irvan Maulana/detikJabar).
Karawang -

Gunung Sanggabuana menyimpan kekayaan alam yang luar biasa. Salah satunya kandungan emas.

Namun, sayang potensi alam itu membuat Gunung Sanggabuana dalam ancaman. Pasalnya banyak orang yang melakukan penambangan emas secara ilegal di gunung tersebut.

Pertambangan emas ilegal itu terjadi di wilayah hutan Blok Cilutung, dan Curug Cibereum di ketinggian sekitar 650 meter di atas permukaan laut (mdpl). Lokasi itu berjarak kurang lebih dua kilometer dari Kampung Cibereum, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gunung yang menjadi pembatas antara Kabupaten Karawang, Bogor, dan Cianjur ini menjadi sumber oksigen dan penyimpan air bagi masyarakat di selatan Karawang itu. Akan tetapi ragam eksploitasi di gunung tersebut mengancam kelestarian alamnya.

Direktur Eksekutif Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) Solihin Fuadi mengungkap, pihaknya telah melakukan serangkaian investigasi mengenai tambang emas ilegal di Gunung Sanggabuana.

ADVERTISEMENT

"Setelah upaya pengumpulan data, pengecekan lokasi hasil investigasi kami, proses pertambangan ilegal itu terjadi di awal Maret 2023, itu yang terbaru, sebelumnya kami juga tahu ada beberapa titik bekas pertambangan ilegal di wilayah tersebut," ungkap Solihin, kepada detikJabar, Jumat (7/4/2023).

Solihin menuturkan, pihaknya menemukan sejumlah fakta bahwa, telah terjadi kerusakan lingkungan yang berpengaruh terhadap ekosistem di wilayah hutan lindung tersebut.

"Kami dapatkan beberapa kerusakan akibat galian tambang, yang kini berpengaruh terhadap ekosistem. Salah satunya adalah kehidupan flora dan fauna," kata dia.

Selain itu letaknya yang berdekatan dengan Curug Cibeureum yang menjadi sumber mata air bagi masyarakat di wilayah Buanajaya, juga terancam tercemar limbah pertambangan ilegal tersebut.

"Mereka menambang manual, tapi juga diproses di dalam hutan dekat area tambang, mereka juga mengambil air untuk menyiram batuan dengan potasium sianida atau KCN yang berdekatan dengan lokasi mata air dari curug. Tentu zat itu bisa mencemari lingkungan atau mata air," ucapnya.

Diketahui, potasium sianida atau KCN adalah bahan kimia yang sangat beracun. Potasium sianida berbentuk padat butiran putih yang larut dalam air.

Potasium sianida atau garam kristal ini, memang biasa digunakan dalam industri pertambangan emas untuk memproses ekstraksi bijih emas dan perak.

Dampak dari potasium sianida ini berbahaya karena bisa mengganggu seluruh sistem tubuh. Keracunan sianida bisa menyebabkan berbagai dampak serius yang bisa berakibat fatal.

"Jika hal demikian bisa terjadi pada manusia, tentu penggunaan zat tersebut tidak hanya berbahaya untuk penambang apa bila terhirup, namun juga bisa membahayakan kehidupan flora dan fauna di lokasi tersebut," ungkapnya.

Solihin mengungkap, potasium sianida bisa menghancurkan biota air. "Buktinya jelas, potasium sianida biasa digunakan masyarakat dahulu untuk meracuni ikan di sungai. Tapi kan sekarang itu sudah dilarang, bahkan berdasarkan penelitian beberapa mililiter potasium sianida juga bisa menghancurkan terumbu karang seluas 500 meter persegi" ucap Solihin.

"Pelepasan atau pelarutan potasium sianida pada kegiatan pertambangan, sama dengan limbah beracun lainnya seperti arsenik, timbal, hingga merkuri," ujar Solihin melanjutkan.

Pelepasan potasium sianida pada kegiatan pertambangan bisa mengakibatkan kerusakan permanen pada lingkungan, "Kerusakan yang diakibatkan kegiatan pertambangan itu biasanya berupa, deferostasi, erosi, tanah longsor, hingga pencemaran air tanah," jelasnya.

Selain itu, kata Solihin, pertambangan ilegal juga menimbulkan dampak tidak langsung dalam kehidupan bermasyarakat, seperti terjadi di kawasan pertambangan lain.

"Dampak tidak langsung terhadap kehidupan masyarakat juga berpotensi, seperti naiknya tingkat kriminalitas, bahkan konflik antar warga yang pro dan kontra seperti di wilayah pertambangan lain," ucap Solihin.

"Perlu digaris bawahi juga, bahwa sebenarnya warga Kampung Cibereum ini tidak miskin-miskin amat, kalau dilihat dari perkembangan pembangunan, rumahnya bagus-bagus, di tiap sudut kampung terdapat kebun, banyak yang menanam cengkeh, kopi, rempah-rempah seperti panili, empon-empon, itu semua termasuk komoditas yang harganya stabil dan bagus," paparnya.

Atas dasar tersebut, solihin meminta agar pemerintah daerah setempat bisa bertindak cepat menghentikan total kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

"Dari apa yang saya sampaikan tadi, saya kira cukup jelas, pemerintah daerah harus segera turun tangan menutup total kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Masalah ini merupakan hal serius terhadap lingkungan serta menyangkut kelangsungan kehidupan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(mso/mso)


Hide Ads