Mereka yang 'Jatuh' gegara Ulah Anak

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 04 Mei 2023 09:30 WIB
Momen Rafael Alun Resmi Ditahan KPK. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Bandung -

Gara-gara anak terlibat aksi kriminal hingga pamer kemewahan alias flexing, sederet pejabat di negeri ini harus berurusan dengan hukum hingga sanksi pemecatan dari jabatannya.

Mengutip dari detikNews dan detikFinance, tim detikJabar merangkum beberapa kisah pejabat yang tersandung masalah gegara ulah sang anak. Paling teranyar adalah pejabat Polri AKBP Achirudin, perwira polisi yang menjabat sebagai Kepala Bagian Ops Ditresnarkoba Polda Sumut.

Berikut rangkuman para pejabat yang 'jatuh' gegara ulah sang anak :

1. Mario Dandy Berulah Sang Ayah Kena Getah

Bermula dari sebuah unggahan yang menceritakan seorang pelajar dijemput mobil Rubicon, lalu dianiaya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, viral di media sosial.

Penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada Senin 20 Februari 2023. Korban diketahui bernama David anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sementara pelaku Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan penganiayaan terjadi pada Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB. Mario Dandy Satrio sempat dilerai oleh warga saat melakukan penganiayaan terhadap David.

"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat D (David) tergeletak di dekat pelaku, orang tua R (saksi) langsung mendatangi dan melerai," ujar Ade Ary dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Kasus penganiayaan itu kemudian merembet ke gaya hidup mewah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan jadi tersangka pengeroyokan di Jakarta Selatan. Tersangka suka mengunggah konten tentang kendaraan mewah di sosial medianya.

Dilihat detikcom, Selasa (22/2/2023), akun Tiktok milik Mario Dandy Satrio dengan user @mariodandys suka mengunggah video-video pendek tentang mobil dan sepeda motor mewah. Kendaraan-kendaraan mewah tersebut mulai dari Rubicon hingga Harley Davidson.

Akun @mariodandys itu sendiri memiliki 9.295 pengikut dengan 778 ribu penyuka. Salah satu konten terbaru yang diunggahnya ialah video pendek saat mengendarai mobil Rubicon warna hitam. "sangat aerodinamis," bunyi keterangan di unggahan itu. Unggahan-unggahan dari akun tersebut kini banyak diisi dengan komentar miring netizen.

Mario Dandy Satrio sendiri disebut anak dari seorang pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo. Dalam LHKPN KPK, Rafael Alun Trisambodo terakhir kali menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di salah satu Kanwil di Jakarta.

Kasus terus bergulir usai Mario Dandy berstatus tersangka, ia juga terekspose kerap flexing membuat mata publik tertuju pada Rafael Alun. Berdasarkan LHKPN KPK, diketahui Rafael Alun Trisambodo terakhir kali menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II.

Dalam LHKPN harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Didapati bahwa sebagian besar harta kekayaan Rafael ini berupa tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangungan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar.

Singkat cerita, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II buntut anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David, anak pengurus GP Ansor.

"Saya ingin menyampaikan status saudara RAT pejabat di lingkungan Dirjen Pajak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mengecek harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jendreral mengcek harta kekayaan dari saudara RAT. Pada 23 Februari lalu Inspektorat Jendreral kepada yang bersangkutan," lanjut Sri Mulyani.

Sorotan publik makin tajam usai PPATK melacak berbagai transaksi keuangan Rafael Alun hingga membuat KPK ikut menyoroti soal harta kekayaannya. Tidak butuh waktu lama kasus yang menjerat itu telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyelidikan terkait perkara pemeriksa pajak. Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu sebagai tindak lanjut komitmen KPK tentunya di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Usai naik ke penyidikan, KPK pun kini telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka. "Kami temukan peristiwa pidananya dan dari bukti permulaan yang cukup dan kami juga temukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.

KPK menyatakan hal yang diusut ialah dugaan suap dan gratifikasi. Istri dan anak perempuannya juga sudah pernah diperiksa KPK.

"Jadi yang ini kan dari temuan LHKPN, baru kemudian ke proses penyelidikan. Artinya, dari proses ini bisa ditemukan peristiwa pidana. Tentu jadi kewenangan KPK adalah pidana korupsi atau gratifikasi dan suap," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

Terkini, KPK memeriksa saksi bernama Hirawati terkait kasus dugaan gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. KPK mengusut dugaan manipulasi transaksi jual beli rumah oleh Rafael Alun.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi jual beli rumah yang disamarkan oleh Tersangka RAT dengan memanipulasi beberapa item transaksinya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Hirawati diperiksa sebagai saksi pada Selasa (2/5). KPK juga memanggil dua saksi lainnya, Jennawati dan Thio Ida, namun keduanya absen.

"Kedua saksi tidak hadir dan KPK mengingatkan agar kooperatif hadir pada penjadwalan berikutnya," katanya.




(sya/orb)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork