Insiden karamnya salah satu perahu wisata yang menyebabkan seorang wisatawan tewas di pantai Pangandaran menyisakan duka bagi keluarga.
Rombongan wisatawan asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu pulang membawa kabar duka bagi keluarga saat bermain di pantai barat Pangandaran.
Perahu yang bertujuan pantai pasir putih itu baru 50 meter dihantam gelombang ombak pantai Pangandaran, sehingga karam. Bandi Sobandi (53) warga Ciburuy, Padalarang, KBB, meninggal dunia saat kejadian kapal pembawa 8 orang wisatawan. Pembawa perahu dan 7 wisatawan lainnya selamat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas kejadian itu pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran turut berduka cita kepada pihak keluarga.
"Tentunya mewakili pemerintah Kabupaten Pangandaran turut berduka cita kepada keluarga. Semoga atas kejadian ini dapat menjadi pembelajaran dan evaluasi bagi pihak terkait," kata Tonton saat dihubungi detikJabar, Sabtu (29/4/2023).
Ia mengatakan pihaknya akan tetap memberikan asuransi kepada korban yang mengalami kecelakaan kemarin hingga menyebabkan satu orang tewas.
"Kejadian tersebut jangan sampai berulang, maka dari itu pelaku perahu wisata harus melakukan evaluasi terkait keselamatan wisatawan. Jangan sampai terulang dan berulang kali terjadi," ucapnya.
Menurutnya di area titik pos 5 itu sudah diantisipasi untuk yang larangan berenang.
"Alhamdulillah di titik itu sudah tidak ada kejadian tenggelam selama libur lebaran. Tiba-tiba sekarang ada kejadian itu. Insiden berenang tenggelam itu sudah tidak ada karena memang dijaga ketat pos 4-5," ucapnya.
Ia mengatakan saat tiba-tiba ada kejadian perahu karam memang dibuat kaget, karena fokus pengawasan saat itu masih untuk wisatawan yang berenang.
"Sementara kami tidak tahu tingkat keselamatan perahu wisata, kan tidak tahu. Karena beberapa waktu lalu memang fokusnya pengawasan berenang di pos 5. Supaya rambu-rambu larangan makin banyak, dan penyisiran wisatawan berenang hingga pukul 16.30 WIB sore," ucap Tonton.
Pihaknya saat ini masih memanggil orang terkait karena beberapa hal yang harus diperhatikan. "Sedang memanggil dulu orang terkait, karena belum tahu aturannya. Banyak yang pindah perahu yang ada di pos 1 cari penumpang ke pos 5," katanya.
Tonton mengatakan mempertanyakan soal keselamatan wisata perahu, dari mulai pelampung, daya muat, KIR, atau kondisi kelaikan perahu itu sendiri.
"Karena itulah sebetulnya kewenangan siapa? Maka kejadian kemarin untuk pembelajaraan, pelaku wisata juga jangan seenaknya," ucap Tonton.
"Kejadian kemarin harus jadi contoh untuk para tukang perahu, karena kelalaian yang menyebabkan orang meninggal punya risiko hukum, ulah (jangan) kena-kena (mentang-mentang) rame (ramai) keselamatan diantepkeun (didiamkan). Gak gitu juga," paparnya.
Kendati demikian, kata Tonton, insiden kemarin dapat menjadi pembelajaran, jika salah harus gimana ataupun kalau keliru harus gimana.
"Harus dipanggil tukang perahu semua untuk dikoordinasikan. Memang saat ini untuk pengelolaan wisata banyak yang harus dibenarkan," kata Tonton.
Pihak Disparbud saat ini akan melakukan upaya pembinaan kepada para pelaku usaha pariwisata dan meminta ada dorongan pemeriksaan ke pihak berwenang yang memeriksanya.
"Sampai saat ini sebetulnya disparbud tidak mengizinkan perahu beroperasi, karena memang mengganggu aktivitas wisatawan berenang," katanya.
Disparbud mengimbau kepada pelaku wisata untuk patuhi aturan, pelaku usaha sesuai kesepakatan.
"Tidak boleh ada perahu wisata di area berenang, karena membahayakan karena bisa mengenai yang sedang melakukan aktivitas berenang," ucapnya.
(yum/yum)