Lucky Hakim, aktor tahun 2000-an itu memilih terjun di dunia politik sejak tahun 2012. Bahkan, artis pencinta satwa itu berhasil menduduki kursi Wakil Bupati mendampingi Bupati Indramayu Nina Agustina pada pada Pilkada tahun 2020.
Namun, perjalanan Lucky tak mulus. Di tengah perjalanan, Lucky Hakim memilih mundur dari jabatannya.
Lucky Hakim sendiri menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu mendampingi putri dari mantan Kapolri Da'i Bachtiar, Nina Agustina. Paslon Nina-Lucky itu duduk jadi Kepala Daerah Indramayu setelah berhasil mendulang 314.111 suara atau sekitar 36,8 persen. Bahkan pasangan yang diusung PDI Perjuangan, Gerindra dan Nasdem serta didukung Perindo itu berhasil menumbangkan tiga paslon lainnya termasuk petahana pada Pilkada serentak tahun 2020 lalu.
Pada 2021, tepatnya tanggal 26 Februari, Nina-Lucky mengambil sumpah jabatan dan dilantik oleh Gubernur Jawa Barat untuk Ridwan Kamil memimpin daerah yang dikenal sebagai Kota Mangga. Atas pelantikan itu, keduanya pun menanggung harapan masyarakat Kabupaten Indramayu.
Tidak berselang lama, di akhir tahun 2021 pasca dilantik, rumor retaknya hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati Indramayu itu muncul di permukaan. Bahkan, di awal tahun 2022, DPRD Kabupaten Indramayu mengajukan hak interpelasi yang salah satu poinnya menyinggung ketidakharmonisan kepala daerah Indramayu.
Saat itu, juru bicara pengusul hak interpelasi, Ruyanto menyampaikan soal Undang-undang (UU) Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Ruyanto menyampaikan poin-poin dalam pasal UU tersebut yang mengatur tengang tugas dan fungsi kepala daerah, serta wakilnya.
Ruyanto mengatakan ada beberapa hal yang menjadi perhatian masyarakat, preseden buruk, dan tentunya berimplikasi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah, yakni tak difungsikannya wakil bupati. Ruyanto menilai ketidakharmonisan antara Nina dan Lucky tak hanya rumor.
"Dalam berbagai kesempatan masyarakat ketidakharmonisan antara bupati dan wakilnya nampak jelas. Misalnya, banyak foto gambar wakil bupati di kantor-kantor pemerintahan diturunkan," kata Ruyanto saat membacakan materi usulan hak interpelasi pada Senin (31/1/2022) lalu.
Meski roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu tetap berjalan seperti sedianya. Bahkan, keduanya (Nina-Lucky) tampak menjalankan tugasnya.
Namun, di penghujung tahun 2022, pria kelahiran 12 Januari 1978 itu mendapat tudingan sering mangkir undangan rapat paripurna pada September 2022 lalu. Bahkan, kala itu Lucky Hakim merespon tudingan dengan tegas dan menantang DPRD Indramayu untuk menjelaskan persoalan. Sebab, Lucky mengaku hampir setahun ia tidak menerima undangan rapat dari DPRD Indramayu.
Lucky kemudian mengunggah video klarifikasi melalui media sosialnya. Ia mengaku baru menerima surat undangan rapat dari DPRD Kabupaten Indramayu. Dalam unggahannya, Lucky mengatakan ada sebundel surat undangan lama di salah satu meja di rumah dinasnya. Bahkan bundelan surat itu disertai kunci ruang kantor dinas.
Lucky mengatakan, surat undangan rapat yang diterimanya hanya pada September. Sedangkan, surat undangan sudah lewat tanggal berlakunya.
"Ini undangan paripurna DPRD tanggal 2, tanggal 7, tanggal 9 September, dan baru saya terima di tanggal 12, itu pun tidak tau siapa yang mengirimnya," jelasnya.
(mso/orb)