Ngenes! Itulah kata yang tepat disematkan untuk seorang bang jago di Kota Cimahi, Jawa Barat. Usai memukul korban hingga kejang-kejang dan viral, bang jago ini ditangkap dan hanya bisa pasrah.
Peristiwa ini berawal dari viralnya video antar pemotor yang terjadi di Jalan Raya Sangkuriang, Kota Cimahi pada Rabu (19/4/2023). Dalam video itu, disebutkan bahwa keributan terjadi karena senggolan di jalan raya.
Dalam video berdurasi 53 detik seperti dilihat detikJabar, Kamis (20/4/2023), awalnya terlihat dua pengendara beradu argumen di depan Kantor BPJS Kesehatan Cimahi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di ujung video ditunjukkan pria dewasa mengenakan helm putih itu menyaksikan remaja yang berselisih dengannya sedang kejang. Tanpa belas kasihan, ia justru menjambak rambut remaja tersebut yang sedang dalam keadaan kejang.
Polisi pun bergerak cepat menelusuri viralnya video itu dengan memintai keterangan saksi hingga informasi lainnya.
"Langkah kepolisian saat ini masih di tahap penyelidikan untuk mengumpulkan informasi berkaitan dengan pelaku dan melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara.
Pelaku penganiayaan selanjutnya berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap di Cianjur setelah mencoba melarikan diri.
"Terkait kejadian penganiayaan yang viral di media sosial. Berangkat dari situ kami mengidentifikasi pelaku. Tim bergerak ke Cianjur karena pelaku kabur usai menganiaya korban. Kami amankan pelaku 1x24 jam usai penganiayaan terjadi," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat ditemui di Mapolres Cimahi.
Aldi menyebut setelah kejadian pihaknya sempat kesulitan mengidentifikasi korban dan pelaku penganiayaan tersebut. Sampai akhirnya pelaku diketahui bernama Wawa Wahyudi (44), warga Cipageran, Kota Cimahi.
Kronologi penganiayaan itu, kata Aldi, berawal dari pelaku yang merasa korban telah menyenggolnya saat di jalan raya. Seketika ia langsung mengejar korban yang mengendarai motor matik.
"Kemudian pelaku menghentikan korban dan mereka cekcok di jalan. Korban ini sebetulnya sempat meminta maaf pada pelaku, tapi karena pelaku emosi, akhirnya memukul korban sehingga korban terjatuh dan kejang-kejang," kata Aldi.
Aldi mengatakan pihaknya juga masih mendalami kemungkinan perbuatan yang dilakukan Wawa karena pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang. "Ini tentu akan kita dalami lagi melalui tes urine dan pemeriksaan lainnya untuk mengetahui kondisi saat pelaku menganiaya korban," ucap Aldi.
Saat ditangkap, pelaku berada di sebuah keramba apung di perairan Cianjur. Polisi juga mengamankan barang bukti motor matik yang digunakan pelaku saat kejadian.
Sementara Irwan (19) korban pemukulan itu terlihat masih syok saat hadir di Mapolres Cimahi untuk dimintai keterangan oleh polisi. Akibat penganiayaan itu Irwan sampai kejang-kejang.
"Awalnya senggolan, terus diberhentikan. Di situ saya minta maaf. Setelah itu baru dipukul. Kalau seingat saya dua kali pukulan," kata Irwan.
Irwan belum bisa banyak berkomunikasi. Ia juga mengaku tak ingat banyak situasi saat kejadian terjadi. Termasuk siapa orang yang menolongnya usai dihajar lalu kejang-kejang.
"Nah pas di lokasi itu saya juga nggak terlalu ingat. Tapi seingat saya yang bantu saya itu bos saya. Dari situ saya dibawa pulang sama bos saya ke Tasikmalaya. Nah besoknya itu ada yang nelepon, polisi dari Polsek Cimahi," kata Irwan.
Irwan mengaku kemudian tiba di Tasikmalaya diantar oleh bosnya. Irwan sendiri bekerja di sebuah konveksi rumahan di Cipageran, Kota Cimahi beberapa bulan belakangan ini.
"Jadi kemarin itu saya sudah di Tasikmalaya, kemudian ditelepon disuruh datang ke Polres Cimahi bikin laporan katanya mumpung masih ada bukti. Di pelipis kanan terus bibir masih bengkak," ujar Irwan.
(bba/mso)