Jabar Hari Ini: Kades Ancam Gugat Bupati Cianjur hingga Penganiayaan Maut

Jabar Hari Ini: Kades Ancam Gugat Bupati Cianjur hingga Penganiayaan Maut

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 20 Mar 2023 22:00 WIB
Caucasian woman holding gavel
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tolimir).
Bandung -

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca detikJabar hari ini. Mulai dari tertangkapnya penjual tembakau sintetis ke pelajar Lembang hingga kades ancam gugat Bupati Cianjur.

Berikut rangkuman beritanya di Jabar Hari Ini:

1. Hasil Persib

Bandung susah payah mengalahkan Dewa United dengan skor 2-1 dalam laga di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (20/3/2023). Dewa United sendiri tampil dengan 10 pemain sepanjang babak kedua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persib unggul pada babak pertama melalui Marc Klok dan disamakan Risto Mtrevski. Sedangkan gol penentu kemenangan Persib dicetak Robi Darwis.

Dewa United memberikan ancaman pada menit ke tiga melalui sundulan dari Ichsan Kurniawan. Namun, bola hasil sundulannya begitu lemah hingga mudah diamankan kiper Persib Teja Pakualam.

ADVERTISEMENT

Wasit mengeluarkan kartu kuning pertamanya. Pemain bertahan Dewa United Frendi Saputra diganjar kartu kuning karena melakukan pelanggaran terhadap Ciro pada menit kelima.

Persib berhasil membobol gawang Dewa United melalui sepakan Marc Klok pada menit 11. Gol yang dicetak Klok ini bermula dari aksi Ciro. Ciro kemudian memberi umpan ke David da Silva, bola kemudian dikembalikan ke Ciro dan diumpan kepada Klok. Gol pun tercipta meski Klok diapit dua pemain Dewa United, dan berhasil melesatkan tendangan ke gawang M Natshir. Gol kedua Persib berhasil dilesakan Robi Darwis.

2. Dua Orang Tewas Dianiaya di Bandung

Tiga rumah sakit di Bandung sibuk menerima korban dugaan penganiayaan. Dari tiga korban tersebut, dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Mayat pertama dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung pada Minggu (19/3/2023) dini hari. Mayat pria yang belum diketahui identitasnya ini kabarnya diantar oleh dua pria menggunakan sepeda motor.

Kapolsek Sukajadi Kompol Dadang Cahyadiawan membenarkan soal informasi mayat dibawa ke RSHS. Namun, Dadang belum mengetahui TKP dugaan penganiayaan tersebut.

"Saya belum bisa simpulkan itu pembunuhan, terus TKP-nya (sementara) juga bukan di saya (wilayah Sukajadi). Jadi tadi (kemarin) pukul 01.17 WIB ada yang ngantar jenazah ke Rumah Sakit Hasan Sadikin" ujar Dadang saat dikonfirmasi.

Dadang menuturkan informasi awal adanya mayat tersebut diterima usai ditelepon Kapolsek Cicendo. Informasi yang didapat, mayat awalnya ditemukan di depan hotel yang berada di Jalan Dr Djunjunan, Kota Bandung.

"Dicek anggota di Hotel Vio dari CCTV tak ditemukan kejadian di wilayah saya," kata Dadang.

"Ditelusuri CCTV sepenjang wilayah Djunjunan sampai keluar pintu tol dan Hasan Sadikin, tidak ada TKP, akhirnya saya laporkan ke Inafis dan Pak Kapolres," ujarnya menambahkan.

Mayat saat ini dibawa ke rumah sakit Sartika Asih. Rencananya mayat tersebut akan dilakukan visum.

"Identitas tidak ditemukan, korban luka, ada lebam di muka depan, sama dada kiri dan punggung kaya ada bekas tusukan. Dua orang yang mengantarkan jenazah belum ditemukan, tapi identitas sudah dikantongi," jelasnya.

3. Foto Mengerikan Diduga Korban Pembacokan Beredar

Sebuah foto menunjukkan gambar wajah seorang pria dengan kondisi mengerikan beredar. Foto itu dibubuhi narasi.

"Assalamualaikum Bpa/ibu harap hati2 ketika bepergian di malam hari.. Karena kondisi lg genting gara2 tadi ketua geng motor brigez (izul) dibacok di pasapen,, jd rekan2 nya saat ini lg berkeliaran untuk balas dendam.. Takutnya salah sasaran," kutip detikJabar dari narasi yang ada dalam foto tersebut, Senin (20/3/2023).

Foto itu kemudian tersebar. Beberapa di antaranya mengaku tidak kuat melihat kondisi korban di dalam foto itu.

"Ia dapat fotonya malam tadi, begitu lihat langsung saya hapus karena kondisinya mengerikan, sadis," kata Nita warga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kepada detikJabar.

Sementara itu, pria inisial S, mengaku mengetahui informasi soal kejadian tersebut.

"Kejadian di wilayah Warungkiara pelaku diduga salah satu oknum dari organisasi motor. Pelakunya diduga baru keluar dari Lapas dan berdomisili di Bantargadung," ungkap S.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya pelaku saat ini masih diburu pihak kepolisian.

"Monitor, anggota masih melakukan pengejaran ke pelaku. (TKP) Bantargadung," singkat Dian melalui aplikasi perpesanan.

4. Kades Ancam Gugat Bupati Cianjur

Maman Sukarman Kepala Desa (Kades) Cidamar, Kecamatan Cidaun diberhentikan dari jabatannya. Namun, eks Kades yang diberhentikan karena tidak kunjung menyusun LPPD itu akan menggugat Bupati Cianjur ke PTUN.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur Irfan Sopyan, mengatakan surat pemberhentian Maman sebagai Kepala Desa Cidamar sudah keluar dan dibacakan oleh Camat Cidaun, Sofyan Sauri di Aula Kantor Kecamatan Cidaun, beberapa hari lalu.

Menurutnya kades tersebut diberhentikan lantaran tidak kunjung membuat laporan penyelenggaraan pemerintah desa (LPPD). Bahkan Pemkab sudah bersurat atau memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali sebelum menetapkan pemberhentian.

"Pemberhentiannya terkait LPPD. Tahapan pemberhentian sudah dilakukan, dengan memberikan surat peringatan dan diberi kesempatan untuk memperbaiki, tapi tidak kunjung ada laporan," kata dia saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (20/3/2023).

Menurutnya Pemkab siap apabila eks Kades tersebut mengajukan gugatan ke PTUN. "Silakan itu hak, tapi prosedur pemberhentian sudah ditempuh sesuai aturan," tegasnya.

Sementara itu, Eks Kades Cidamar Maman mengaku tidak terima atas pemberhentian dirinya sebagai kepala desa. Dia mengatakan akan menempuh jalur hukum pasalnya soal pemecatannya sebagai kepala desa dinilai ada kejanggalan.

"Saya akan PTUN kan Pak Bupati, karena pemecatan saya sebagai kepala desa cacat hukum," kata dia.

Maman menjelaskan, menurutnya ada tiga hal sebab kades bisa diberhentikan. Di antaranya meninggal, berhalangan tetap dan keputusan pengadilan karena berkaitan dengan pidana.

Bahkan, Maman menilai pemberhentiannya dibumbui dengan adanya kepentingan politik. "Saya diberhentikan karena ada unsur politik berkenaan dengan Pemilu 2024," ungkapnya.

5. Pengedar Sinte ke Pelajar Lembang Ditangkap

Pengedar narkotika jenis tembakau sintetis terhadap 38 pelajar SMA di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil ditangkap. Pelaku merupakan seorang masyarakat sipil biasa.

Kaur Mintu Satresnarkoba Polres Cimahi Bripka Solih Rudiana mengatakan pihaknya mendalami kemungkinan adanya kaitan pengedar yang diamankan itu dengan jaringan pengedar narkotika yang lebih besar lagi.

"Diawali dari penangkapan pengedar atau kuda. Kudanya itu menjual secara online. Kita telusuri apakah ada kaitan dengan home industri yang baru kami ungkap, karena tidak menutup kemungkinan jaringan pengedar ini saling berkaitan," ujar Solih saat ditemui, Senin (20/3/2023).

Solih menyebut transaksi yang dilakukan para pelajar itu dilakukan di luar lingkungan sekolah dengan proses pemesanan secara online. Mereka juga hanya berperan sebagai pengguna barang haram tersebut.

"Jadi peredaran juga tidak ada di lingkungan sekolah. Yang berperan sebagai pengedar itu orang sipil. Kalau siswanya, termasuk yang 8 orang siswa aktif hanya pengguna saja," kata Solih.

Solih menyebut para pelajar itu hanya direhabilitasi saja. Saat ini mereka juga sudah diizinkan pulang namun diawasi secara ketat dan intensif oleh sekolah.

"Mereka ini hanya pengguna saja untuk penanganannya mereka punya hak di assessment dan rehabilitasi. Kemudian status mereka ini masih pelajar aktif dan sedang mengikuti ujian, kami rujuk ke tempat rehabilitasi," ujar Solih.

Halaman 2 dari 2
(sya/mso)


Hide Ads