Sejarah kopi dan wilayah Priangan (Jawa Barat sekarang) agaknya tidak bisa dipisahkan. Kopi dari Tatar Sunda saat masih berada di bawah jajahan Belanda berhasil merajai produksi dunia internasional dan mengalahkan tanah asalnya, Mocha di Yaman.
Perjalanan kopi bisa masuk ke Priangan bermula pada awal abad ke-17, tepatnya pada 1677. Saat itu, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) atau kamar dagang milik orang-orang Belanda merebut wilayah Priangan Barat dan Tengah dalam ekspansinya ke Nusantara.
Benih kopi pertama berjenis arabika kemudian dibawa dari negara India oleh VOC untuk coba ditanam di Priangan. Saat itu, menurut Edukator Museum Gedung Sate Ryan Valdani, benih kopi arabika pertama yang dibawa ke Tatar Sunda dicoba ditanam di pinggiran Pantai Utara (Pantura) Jawa yang membentang dari Batavia hingga ke Cirebon.
Namun ternyata, usaha VOC untuk membudidayakan benih kopi pertamanya itu gagal akibat musibah banjir dan gempa. Seakan tak kapok, VOC kemudian membawa benih kopi arabika keduanya pada 1699 ke Nusantara untuk coba ditanam dengan menggeser lokasi budidayanya ke dataran yang lebih tinggi. Cianjur saat itu dipilih dan akhirnya bisa membuat para petinggi VOC semringah.
"Jadi sebetulnya kopi itu awal komoditasnya bisa ada di Hindia Belanda, khususnya di wilayah Priangan, itu di akhir abad ke-17. Pada awalnya di Priangan ini akan dibudidayakannya itu di Pantai Utara. Setelah dilihat hasilnya kurang bagus, akhirnya diubah yang rencananya mengeksplore wilayah utara jadi ke selatan yang lebih tinggi tanahnya. Akhirnya (dibudidayakan) di kawasan Cianjur, Ciwidey sama Garut," kata Ryan saat berbincang dengan detikJabar, belum lama ini.
"Dan ternyata di kawasan Cianjur itu bagus banget, kualitasnya mantap. Pas dicoba juga rasanya lebih enak dibanding kawasan yang kering di Pantai Utara. Akhirnya dikembangkan sama VOC budidaya kopi ini di wilayah yang tinggi dari akhir abad ke-17 sampai awal abad ke-17," ucapnya menambahkan.
Bertepatan dengan itu pula, VOC lalu menjalin kesepakatan bernama Koffie-stelsel dengan para Bupati Priangan pada 1707. Benih kopi disebar secara besar-besaran untuk bisa ditanam di Priangan dengan pengawasan para bupati yang telah ditunjuk oleh VOC untuk mengawasinya.
Empat tahun selanjutnya, kopi di Priangan berhasil dipanen. Bupati Cianjur Aria Wiratanu III tercatat sebagai bupati pertama yang berhasil menyetorkan hasil panen kopinya kepada Belanda sebanyak 400 kilogram ke Batavia. Hasil panen itu kemudian diekspor pertama kali ke Belanda pada 1711 di masa kekuasaan Gubernur Jenderal Abraham van Riebeeck.
VOC yang berhasil memanen kopinya semakin tergiur untuk membuka lahan perkebunan secara besar-besaran. Melalui dalih kerja sama Koffie-stelsel itu lah, VOC membebankan masyarakat pribumi untuk membuka lahan di wilayah hutan Priangan.
Dari sinilah, beban masyarakat pribumi semakin sengsara. Selain tidak diberi upah saat membuka lahan perkebunan kopi, bayaran yang mereka terima saat kopi itu panen pun jauh panggang dari pada api. Penderitaan yang melelahkan dan menjemukan menjadi kata yang pantas disematkan kepada pribumi akibat kebijakan VOC tersebut.
(ral/mso)