3 Kecamatan di Ciamis yang Warganya Paling Tak Betah di Kampung Halaman

3 Kecamatan di Ciamis yang Warganya Paling Tak Betah di Kampung Halaman

Dadang Hermansyah - detikJabar
Senin, 27 Feb 2023 11:30 WIB
Pemohon kartu pencari kerja di Ciamis tetap tinggi meski di masa pandemi Corona
Pemohon kartu pencari kerja di Ciamis (Foto: Dadang Hermansyah)
Ciamis -

Warga Ciamis terbilang 'paling tidak betah' berada di kampung halaman, karena lebih memilih untuk merantau ke wilayah lain untuk mencari penghasilan.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar bertajuk Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 Provinsi Jawa Barat, persentase data migrasi seumur hidup warga Ciamis sebanyak 22,93 persen atau paling tinggi di Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis Tini Lastiniwati mengatakan dari data tahun 2020 tercatat ada 15.590 warga Ciamis yang migrasi bekerja di luar daerah. Meski masuk dalam migrasi seumur hidup, namun mereka masih tercatat sebagai warga Ciamis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dalam pencatatan administrasi kependudukan, kebanyakan masyarakat Ciamis yang bekerja di luar Ciamis rata-rata mereka masih menjadi masyarakat Kabupaten Ciamis," ucapnya kepada detikJabar, Senin (27/2/2023).

Ada pun kecamatan yang warganya paling banyak migrasi tersebar di 3 kecamatan. Yakni Kecamatan Ciamis sebanyak 1.387 jiwa, Banjarsari sebanyak 1.041 jiwa dan Kecamatan Pamarican sebanyak 1.064 jiwa. Jadi di wilayah perkotaan dan di wilayah Ciamis bagian selatan.

ADVERTISEMENT

"Pencatatan Kependudukan menghitungnya berdasarkan de jure (secara hukum) sehingga kami tidak bisa tahu secara pasti berapa persen penduduk yang migrasi karena KTP mereka masih kab Ciamis," ungkapnya.

Tini menegaskan warga yang migrasi itu hanya merantau. Di tempat bekerja penduduk tersebut sebagai penduduk non permanen. Sedangkan untuk warga yang transmigrasi, penduduk yang bersangkutan pasti pindah ke lokasi baru.

Warga yang merantau itu nantinya akan kembali Ciamis, baik dalam momen tertentu seperti lebaran atau waktu yang tidak ditentukan.

"Kalau tidak kembali mereka minta surat pindah dari Disdukcapil dan kita akan mengeluarkan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) yang ditujukan ke lokasi pindah," ucapnya.

Umumnya warga Ciamis yang merantau atau migrasi tersebut menyasar kota-kota besar. Seperti Jakarta, Bekasi Cikarang, Depok dan Bandung.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads