Stasiun Cirebon Prujakan merupakan salah satu stasiun kereta api bersejarah yang ada di Kota Cirebon, Jawa Barat. Stasiun yang berlokasi di Jalan Nyi Mas Gandasari, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon itu merupakan salah satu stasiun yang ada di wilayah PT KAI Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon.
Berdasarkan catatan yang diterima detikJabar dari Humas Daop III Cirebon, disebutkan jika stasiun Cirebon Prujakan ini mulai dibangun pada tahun 1914 oleh perusahaan kereta api swasta yaitu Samarang Cheribon Stoomtram Maatschappij (SCS).
Kala itu, SCS membangun stasiun Cirebon Prujakan untuk mengantisipasi semakin meningkatnya jumlah pengangkutan sekaligus untuk memisahkan antara pelayanan penumpang dan pelayanan khusus barang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SCS membangun stasiun Cirebon Prujakan di sebelah barat stasiun awal. Oleh karena itu, pada masa kolonial, stasiun Cirebon Prujakan lebih dikenal dengan sebutan stasiun Cheribon West. Untuk stasiun awal sendiri dibangun oleh SCS bersamaan dengan pembangunan trem Semarang-Cirebon pada tahun 1897-1899.
Adapun hal yang melatarbelakangi pembangunan trem Semarang-Cirebon ini yaitu untuk memenuhi kebutuhan pengangkutan gula. Oleh karenanya, jalur trem tersebut dibangun dengan melintasi beberapa pabrik gula yang ada di sepanjang Semarang-Cirebon.
Dari pabrik-pabrik tersebut, gula diangkut dan dibawa menuju ke Pelabuhan Muara Jati Cirebon. Sesampainya di pelabuhan, gula-gula itu siap untuk diekspor ke luar negeri maupun ke daerah-daerah lain yang ada di wilayah Hindia-Belanda.
Hingga saat ini, stasiun Cirebon Prujakan masih difungsikan sebagai tempat keberangkatan dan kedatangan kereta api dari berbagai daerah.
Menurut Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi, kereta api yang berangkat maupun datang di stasiun Cirebon Prujakan ini merupakan kereta api kelas Ekonomi.
"Kalau kereta api yang berangkat atau datang di stasiun Cirebon Prujakan ini lebih ke kereta api kelas Ekonomi. Kalau yang kelas Bisnis-Ekskutif itu adanya di stasiun Cirebon Kejaksan," kata Ayep.
Tidak jauh berbeda dengan stasiun Cirebon Kejaksan, di stasiun Cirebon Prujakan juga terdapat beberapa tenant yang menjual berbagai macam makanan dan minuman, seperti minimarket dan lain sebagainya.
Sementara di luar area stasiun, kita juga akan bisa menemukan orang-orang yang menawarkan jasa angkutan, seperti tukang ojek dan penarik becak.
"Tidak ada perbedaan signifikan. Yang beda hanya kelas kereta apinya saja," jelas Ayep.
Dengan usianya yang lebih dari 100 tahun itu, stasiun Cirebon Prujakan sendiri telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.58/PW.007/MKP/2010 tahun 2010 dengan nomor registrasi nasional RNCB.20100622.02.000801.
(yum/yum)