Ada Botol Miras di Kantor Setda, Bupati Sukabumi Minta Investigasi

Ada Botol Miras di Kantor Setda, Bupati Sukabumi Minta Investigasi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 24 Jan 2023 15:14 WIB
Repro video temuan miras di kantor Setda Sukabumi yang tersebar di aplikasi perpesanan, Selasa (24/1/2023).
Repro video temuan miras di kantor Setda Sukabumi yang tersebar di aplikasi perpesanan, Selasa (24/1/2023). (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Sebuah video berdurasi 1 menit tersebar di aplikasi perpesanan, video itu menunjukkan sebotol minuman keras (miras) yang berada di bawah meja. Dalam narasinya disebut minuman itu ditemukan di salah satu ruangan di lingkungan kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi.

Dalam video itu, terlihat situasi sejumlah orang berseragam ASN batik biru tengah mengobrol dengan sejumlah orang.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami langsung memerintahkan anak buahnya untuk melakukan investigasi soal temuan botol miras di lingkungan kantor Setda Kabupaten Sukabumi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, botol miras dengan isi masih setengah botol itu ditemukan organisasi masyarakat saat menggelar audensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di ruang Kantor Kesbangpol yang berada di area Setda Kabupaten Sukabumi pada Selasa (17/1) yang lalu.

"Soal miras kita sudah memerintahkan (investigasi), tapi apa iya sih seorang PNS atau honorer wani mawa (berani bawa) miras ke lingkungan pekerjaannya, itu bunuh diri namanya, logikanya seperti itu," singkat Marwan saat ditanya awak media, Selasa (24/1/2023).

ADVERTISEMENT

Video itu memang disebar oleh ormas di Sukabumi. Hakim Aldonara ketua ormas tersebut membenarkan hal itu. Dia menuturkan temuan itu bermula saat dirinya tengah mengantar rekan-rekannya melakukan mediasi.

"Temuan itu pada tanggal 17 Januari 2023, tengah mengantar beberapa rekan mediasi dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) kaitan dengan pengelolaan sampah. Tempatnya di Kesbangpol pada hari itu," ujar Hakim.

Saat itulah, salah seorang anggota tidak sengaja menemukan botol miras tersebut. Botol itu disebut masih tersisa setengah botol.

"Di tengah perjalanan audensi, di bawah kolong meja secara tidak sengaja salah satu anggota kami kakinya menyentuh barang yang tadinya di duga botol, kemudian dilihat ternyata botol minuman merk Intisari, sisa minum karena masih ada setengah," ungkap Hakim.

Singkat cerita, pihaknya melaporkan hal itu kepada Satpol PP. Menurut Hakim, bagian penegakan hukum soal Perda Nol Persen Minuman Beralkohol berada di tangan Satpol PP.

"Hari ini kami untuk menindak lanjuti tenuan kami dengan melaporkan secara resmi kepada Satpol PP yang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab mereka untuk menegakan Perda di kabupaten Sukabumi dalam hal ini perda miras. Terlebih temuan ini berada di lingkungan Setda Kabupaten Sukabumi," paparnya.

Hakim meminta Satpol PP untuk menindak tegas, oknum yang diduga terlibat mengkonsumsi miras di area perkantoran Setda tersebut.

"Kami mendesak Satpol PP untuk melakukan razia atau pemeriksaan kepada ASN khususnya dilingkungan kantor yang ditemukan miras," imbuhnya.

Saat dikonfirmasi detikJabar, Tri Romadhono Suwardianto, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi belum memberikan respons saat detikJabar menanyakan hal itu melalui sambungan telepon dan aplikasi perpesanan.

Terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Dodi Rukman Medianto membenarkan pihaknya telah menerima permintaan penyelidikan dari LSM Gapura soal asal-usul botol Miras tersebut.

"LSM telah mempercayakan kepada kami untuk menyelidiki asal usul botol miras dan siapa yang membawa atau menggunakannya. Kami akan langsung bertindak, memang urusan miras di kabupaten Sukabumi menjadi urusan kami, namun untuk di lingkungan Pemda itu ada pengamanan tersendiri yaitu satpam yang jaga disana," kata Dodi.

Dodi menegaskan pihaknya tidak terkait langsung dengan persoalan tersebut. Namun secara kedinasan pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebuh persoalan itu disebut Dodi sudah ramai.

"Kami sebenarnya tidak terkait langsung menangi jika ada persoalan disana, tetapi secara kedinasan kami tetap akan melaksanakan penyelidikan masalah ini karena sudah ramai, dan kami tidak mau kalau memang itu pegawai atau ASN, itu benar-benar menghina Setda, karena di situ kantor pejabat masa bawa-bawa minuman beralkohol ke sana," pungkasnya.




(sya/dir)


Hide Ads