Angka Kemiskinan di Kota Sukabumi Turun, Tapi Tak Sampai Satu Digit

Angka Kemiskinan di Kota Sukabumi Turun, Tapi Tak Sampai Satu Digit

Siti Fatimah - detikJabar
Rabu, 18 Jan 2023 20:31 WIB
Ilustrasi pengentasan kemiskinan.
Ilustrasi pengentasan kemiskinan (Foto: Istimewa).
Sukabumi -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah orang miskin di Kota Sukabumi per November 2022 sebanyak 26,59 ribu orang atau 8,02 persen. Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 sebanyak 27,19 ribu orang. Hanya saja, penurunan itu tak terlalu signifikan bahkan kurang dari satu digit.

"Panel kita dari 8,25 ke 8,02 (Kota Sukabumi) memang turunnya secara psikologis masih di angka yang mirip-mirip di 8 persenan tidak sampai satu digit bahkan ini hanya 0,23. Dan ini bicaranya makro, asumsinya adalah agregat dari semua penghitungan," kata Fungsional Statistisi BPK Kota Sukabumi Agus Susilo kepada detikJabar, Rabu (18/1/2023).

Dia menjelaskan, untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebutuhan dasar ini akan dikonversi menjadi kalori dan dikonversi menjadi uang sehingga akan menimbulkan garis kemiskinan. Panel itu ada sekitar 8 persen sekian garis kemiskinan," jelasnya.

"Yang saya hitung itu persentase penduduk miskin secara makro, kita tidak melihat si A, B, C by name by address karena kita basicnya dari sampel susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional)," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dia menilai, tidak ada korelasi antara angka kemiskinan dengan kesejahteraan. Pasalnya, kata dia, masyarakat secara alamiah apabila masuk dalam kategori miskin maka akan mencari pekerjaan jenis apapun.

"Saya ambil contoh ada anak anggota DPRD, secara penghasilan kemampuan keluarga mampu. Dia selesai kuliah dan mencari pekerjaan, otomatis dia nganggur. Belum tentu pengangguran itu ekonominya rendah," tuturnya.

Adapun perubahan jumlah data kemiskinan ini disebabkan oleh beberapa hal. Seperti ratio gini di Kota Sukabumi pada 2022 naik menjadi 0,482, sedangkan di 2021 tercatat 0,436.

Rasio Gini bernilai 0 menunjukkan adanya pemerataan pendapatan yang sempurna, atau setiap orang memiliki pendapatan yang sama. Sedangkan, Rasio Gini bernilai 1 menunjukkan ketimpangan yang sempurna, atau satu orang memiliki segalanya sementara orang-orang lainnya tidak memiliki apa-apa.

Selain itu, penduduk Kota Sukabumi juga tercatat memiliki Garis Kemiskinan (GK) per kapita sebesar Rp544.118. GK ini representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.

(mso/mso)


Hide Ads