Jumlah Warga Miskin di Cirebon Turun, Tapi Garis Kemiskinan Naik

Jumlah Warga Miskin di Cirebon Turun, Tapi Garis Kemiskinan Naik

Fahmi Labibinajib - detikJabar
Rabu, 07 Mei 2025 13:34 WIB
Kantor Bupati Cirebon
Kantor Bupati Cirebon (Foto: Sudirman Wamad/detikJabar)
Cirebon -

Angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon pada tahun 2024 mengalami penurunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon tahun 2025, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Cirebon pada tahun 2024 mencapai sekitar 245,90 ribu orang atau 11,00 persen dari total jumlah penduduk. Jumlah tersebut turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 249,18 ribu orang atau 11,20 persen dari total penduduk.

Menurut BPS, penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Pada tahun 2024, garis kemiskinan di Kabupaten Cirebon mencapai Rp475.046, naik dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp451.853.

Garis kemiskinan sendiri merupakan batas minimum pengeluaran yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, sandang, pendidikan, kesehatan, dan perumahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenaikan garis kemiskinan menunjukkan bahwa standar kebutuhan hidup minimum masyarakat juga meningkat. Namun, naiknya garis kemiskinan tidak serta-merta dibarengi dengan penurunan jumlah penduduk miskin.

Dalam laporan tahunan BPS juga dijelaskan bahwa untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.

ADVERTISEMENT

Data juga menunjukkan penurunan pada Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2). P1 adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai P1, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk miskin dari garis kemiskinan.

Pada tahun 2024, Indeks Kedalaman Kemiskinan di Kabupaten Cirebon turun menjadi 1,69 dari sebelumnya 1,98 pada tahun 2023.

Sementara itu, P2 atau Indeks Keparahan Kemiskinan menggambarkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai P2, semakin besar ketimpangan tersebut.

Pada tahun 2024, Indeks Keparahan Kemiskinan juga mengalami penurunan menjadi 0,36 dari 0,53 pada tahun 2023.

Penurunan kedua indeks ini menunjukkan bahwa tidak hanya jumlah penduduk miskin yang menurun, tetapi juga kualitas kemiskinan di Kabupaten Cirebon yang semakin membaik.




(tya/tey)


Hide Ads