Ferry Irawan Jadi Tersangka KDRT Venna Melinda!

Ferry Irawan Jadi Tersangka KDRT Venna Melinda!

Tim detikJatim - detikJabar
Kamis, 12 Jan 2023 11:40 WIB
Surabaya -

Ferry Irawan resmi menyandang status tersangka usai dilaporkan melakukan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.

"Kemarin gelar perkara dan sudah ditetapkan saudara FI (Ferry Irawan) statusnya dinaikkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto seperti dikutip dari detikJatim, Kamis (12/1/2023).

Ferry ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi-saksi, yakni karyawan hotel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim Penyidik Ditreskrimum sudah olah TKP dan memeriksa 6 saksi di Kediri. Di antaranya housekeeping, front office, pegawai hotel, termasuk periksa CCTV," katanya.

Selain itu, ujar Dirmanto, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di antaranya sprei dan handuk yang tercecer darah.

ADVERTISEMENT

"Ditemukan barang bukti sprei dan handuk yang ada bercak darahnya. Sampel darah juga diambil penyidik," katanya.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT. Peristiwa itu terjadi Minggu (8/1) di sebuah hotel, Jalan Dhoho, Kota Kediri.

Hasil visum Venna menunjukkan adanya pendarahan di bagian hidung karena adanya tekanan dari kepala Ferry. Saat ini kasus tersebut ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Artikel ini telah tayang di detikJatim dengan judul Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka KDRT Venna Melinda!

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads