Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka KDRT Venna Melinda!

Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka KDRT Venna Melinda!

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 12 Jan 2023 11:02 WIB
Surabaya - Ferry Irawan resmi ditetapkan menjadi tersangka. Ferry resmi menyandang status tersangka setelah dilaporkan melakuakan KDRT kepada istrinya, Venna Melinda.

"Kemarin gelar perkara dan sudah ditetapkan saudara FI (Ferry Irawan) statusnya dinaikkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (12/1/2023).

Penetapan Ferry sebagai tersangka, setelah polisi melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Saksi yang diperiksa yakni karyawan hotel.

"Tim Penyidik Ditreskrimum sudah olah TKP dan memeriksa 6 saksi di Kediri. Di antaranya housekeeping, front office, pegawai hotel, termasuk periksa CCTV," jelasnya.

Dirmanto menambahkan, polisi juga menemukan beberapa barang bukti. Antara lain sprei dan handuk.

"Ditemukan barang bukti sprei dan handuk yang ada bercak darahnya. Sampel darah juga diambil penyidik," tambahnya.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT. Peristiwa itu terjadi Minggu (8/1) di sebuah hotel, Jalan Dhoho, Kota Kediri.

Hasil visum Venna menunjukkan adanya pendarahan di bagian hidung karena adanya tekanan dari kepala Ferry. Saat ini kasus tersebut ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. (abq/dte)



Hide Ads