Aksi Polisi Nyamar Jadi Ojol Bekuk Komplotan Pembobol Rumah

Kota Cirebon

Aksi Polisi Nyamar Jadi Ojol Bekuk Komplotan Pembobol Rumah

Ony Syahroni - detikJabar
Selasa, 03 Jan 2023 18:38 WIB
Pembobol rumah di Cirebon
Pembobol rumah di Cirebon (Foto: Ony Syahroni/detikJabar)
Cirebon -

Polisi meringkus empat orang komplotan spesialis pencuri rumah kosong di Cirebon. Dalam aksinya, salah satu anggota komplotan pencuri ini membawa senjata api rakitan jenis revolver.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, diketahui jika komplotan ini telah melakukan aksi pencurian di delapan rumah kosong yang ada di wilayah Kota Cirebon. Selain itu, mereka juga telah melakukan aksi serupa di beberapa daerah lainnya, seperti di Bandung dan juga Lampung.

Namun, perjalanan komplotan spesialis pencuri rumah kosong ini akhirnya berakhir setelah jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil membekuk keempatnya. Keempat komplotan ini masing-masing berinisial JH, BD, DS dan JS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat melakukan penangkapan terhadap komplotan pencuri ini, polisi bahkan harus menyamar sebagai driver ojek online (ojol). Singkat cerita, dari hasil penyamaran polisi, keempat pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Mereka ditangkap saat berada di sekitar lampu merah di Jalan Kesambi, Kota Cirebon beberapa waktu lalu. Saat ditangkap, salah satu dari empat komplotan ini kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver beserta enam butir peluru.

ADVERTISEMENT

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penangkapan terhadap komplotan pencuri ini berawal adanya laporan dari salah satu korban. Adapun rumah korban yang menjadi sasaran aksi pencurian dari para pelaku ini berada di daerah Simaja, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

"Pada hari Minggu 1 Januari 2023, korban melaporkan kepada kami, bahwa telah terjadi pencurian di kediaman korban yang ada di Simaja, Kecamatan Kesambi Kota Cirebon," kata Fahri di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Rabu (3/1/2023).

Setelah mendapat laporan dari salah satu korban, polisi kemudian langsung bergerak untuk memburu para pelaku. Bermodalkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, polisi akhirnya berhasil melakukan penangkapan.

Para pelaku pencurian yang berjumlah empat orang ini berhasil diringkus di hari yang sama setelah mereka melakukan aksi pencurian di rumah korban yang melaporkan kejadian tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui para pelaku setelah melakukan aksinya mereka mengendarai sepeda motor menuju ke arah sekitar terminal Harjamukti. Setelah itu dilakukanlah penangkapan yang dilakukan oleh Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota," kata Fahri.

"Saat melakukan penangkapan, petugas kami menggunakan atribut salah satu ojek online supaya tidak diketahui oleh para pelaku. Pada saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku diketahui membawa senjata api rakitan jenis revolver dengan enam butir peluru," kata dia menambahkan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, diketahui jika empat orang pelaku ini merupakan komplotan spesialis pencuri rumah kosong yang telah beraksi di beberapa daerah.

"Dari hasil pengakuan para tersangka dan juga hasil pendataan para korban, diketahui bahwa mereka merupakan sindikat spesialis pencurian dengan sasaran rumah kosong," kata Fahri.

Modus Operandi

Menurut Fahri, setiap melakukan aksi pencurian dengan sasaran rumah kosong, komplotan pelaku yang berjumlah empat orang ini memiliki perannya masing-masing.

Dua pelaku bertugas mengawasi situasi dan keadaan di sekitar rumah yang akan disasar, sementara dua pelaku lainnya berperan melakukan aksi pencurian ketika kondisi rumah ditinggal oleh pemiliknya.

"Jadi modusnya, sebelum melakukan aksinya, para pelaku ini lebih dulu menggambarkan situasi di sekitar rumah yang akan disasar. Selama menggambarkan situasi itu, para pelaku ini bertempat tinggal dengan cara mengontrak rumah di sekitar rumah yang akan jadi sasaran," kata Fahri.

"Pada kasus ini (kasus pencurian rumah kosong di daerah Simaja, Kesambi), para tersangka sudah ngontrak di suatu tempat kontrakan selama kurang lebih satu bulan setengah," kata dia menambahkan.

Saat melakukan aksi pencurian di sebuah rumah yang ada di daerah Simaja, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, para pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga milik korban. Mulai dari uang senilai Rp 10 juta, sejumlah perhiasan dan laptop.

Saat ini, komplotan spesialis pencurian rumah kosong yang berjumlah empat orang itu telah berhasil ringkus. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa beberapa alat yang mereka gunakan saat melakukan aksi pencurian. Mulai dari obeng, linggis, hingga senjata api rakitan jenis revolver dengan peluru sebanyak enam butir.

Akibat dari perbuatannya, para pelaku aksi pencurian yang berjumlah empat orang ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.




(dir/dir)


Hide Ads