Ajaran menyimpang atau aliran sesat muncul di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aliran sesat bernama 'Bab Kesucian' melarang pengikutnya makan daging ikan dan minum susu serta tak wajib menjalankan salat 5 waktu.
Dilansir detikSulsel, ajaran menyimpang tersebut ditemukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) di sebuah yayasan yang bernama Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa.
"Terkait ajaran Bab Kesucian pada Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah aliran tersebut dianggap sesat," kata Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry kepada detikSulsel, Senin (2/1/2022).
Muammar menjelaskan, aliran 'Bab Kesucian' diketahui setelah MUI merespons pertanyaan dari masyarakat. Bahwa terdapat ajaran di Kabupaten Gowa yang melarang pengikutnya makan daging ikan, susu, dan tidak melaksanakan salat 5 waktu.
"Kelompok ini mengharamkan yang telah dihalalkan oleh Allah SWT yakni daging ikan dan susu. Ini bertentangan dengan Hadis. Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunah Nabi, serta merusak kesehatan manusia," jelasnya.
"Kedua, mengajarkan untuk tidak melaksanakan salat lima waktu. Ini sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam yakni mengerjakan salat setelah bersyahadat," sambungnya.
Muammar mengaku, tidak tahu pasti kapan aliran 'Bab Kesucian' ini masuk di Kabupaten Gowa. Namun diketahuinya, pimpinan yayasan tersebut bernama Hadi Minallah Aminnullah Ahmad atau Bang Hadi merupakan pendatang dari Sumatera dan menikah dengan warga Gowa yang mempunyai lahan yang saat ini dibangun sebagai pusat Yayasan tersebut.
"Sesuai dengan info dari warga setempat, sewaktu masih belajar di aliran tersebut, Bang Hadi masih sering bersilaturahmi dengan warga setempat. Tetapi, sewaktu mendirikan Yayasan tersebut, Bang Hadi telah menutup diri dengan warga sekitar," imbuhnya.
Saat ini belum diketahui pasti berapa jumlah pengikut aliran 'Bab Kesucian' tersebut. MUI mengimbau masyarakat untuk menjauhkan diri dan melapor jika menemukan aliran yang menyimpang dari kaidah Islam.
Artikel ini telah tayang di detikSulsel. Baca selengkapnya di sini.