Menguak Hukum Newton di Balik Mainan Viral Lato-lato

Menguak Hukum Newton di Balik Mainan Viral Lato-lato

Tim detikInet - detikJabar
Minggu, 01 Jan 2023 04:00 WIB
Jokowi dan Ridwan Kamil main nok-nok alias latto-latto
Ridwan Kamil dan Jokowi main lato-lato (Foto: screenshoot video)
Bandung -

Mainan tradisional lato-lato tengah digandrungi masyarakat. Anak-anak sampai orang dewasa memainkannya di mana-mana. Kepopuleran mainan ini kian ramai usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil memainkannya saat berkunjung ke Subang.

Sebenarnya beragam nama permainan lato-lato ini adalah proses asimilasi dan penamaan dari warga lokal di berbagai daerah. Permainan ini juga ada di negara lain, bahkan diklaim berasal dari benua Eropa dan Amerika Serikat (AS) yang muncul pada akhir tahun 60-an dan makin populer di awal tahun70-an.

Dikutip dari detikInet, di Eropa, mainan yang kerap disebut nok-nok ini juga memiliki namanya tersendiri. Yakni ker-bangers, click-clacks, knockers dan paling keren Newton's yo yo yang merujuk pada hukum fisika yang terkandung dalam mainan ini.

Hukum Fisika lato-lato

Dikutip dari Washington Post, mainan Newton's yo yo berupa dua bola kecil berbahan plastik yang digantung serta dikaitkan dengan satu tali gantungan yang sama panjangnya. Tujuan dari mainan ini adalah memungkinkan dua bola saling beradu secepat mungkin dan sekeras mungkin, sehingga berbunyi beruntun.

Awalnya, permainan ini diciptakan bukan sebagai mainan, melainkan memang sebagai alat pembelajaran ilmu fisika. Bandulan plastik tersebut digunakan untuk menjelaskan pada anak mengenai Hukum Newton.

Dikutip dari halaman situs Sumber Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hukum Newton merupakan hukum dasar yang merumuskan pengaruh gaya terhadap perubahan gerak atau perpindahan kedudukan suatu benda.

Sesuai dengan namanya, Hukum Newton dikemukakan oleh Sir Isaac Newton, seorang ilmuwan Inggris yang mempelajari tentang gerak. Berdasarkan sejarah, Isaac Newton merumuskan Hukum Newton setelah melakukan kajian terhadap pendapat Aristoteles dan Galileo Galilei mengenai gerak suatu benda.

Hukum Newton 3 berbunyi:

"Jika benda I mengerjakan gaya terhadap benda II maka benda II mengerjakan gaya pada benda I yang besarnya sama, tetapi dengan arah yang berlawanan dengan arah gaya dari benda."

Nah, kesimpulan dari hukum ini, antara lain:

  • Setiap aksi berkonsekuensi memunculkan reaksi
  • Ada sebab dan akibat
  • Pemberian gaya sebab, menghasilkan gaya akibat. Gaya aksi reaksi bekerja saling berlawanan dan bekerja pada benda yang berbeda-beda
  • Gaya aksi dan reaksi dari dua benda memiliki besar yang sama, dengan arah terbalik, dan segaris
  • Benda A yang memberi gaya sebesar F pada benda B, maka benda B akan memberi gaya sebesar -F (arah yang terbalik dengan F) kepada benda A.

Pada permainan lato-lato, Hukum Newton 3 tampak ketika kita memainkannya dengan sekali hentakan tangan, bola plastik itu akan memantul, memukul bola lainnya, dan begitu seterusnya.

Tumbukan Lenting Sempurna

Mengutip laman Instagram Sains Asyik, lato-lato juga menerapkan Hukum Fisika yang disebut Tumbukan Lenting Sempurna, yaitu tumbukan di mana tidak ada kehilangan energi kinetik setelah tumbukan, momentumnya tetap, dan tidak berubah atau disebut Hukum Kekekalan Momentum.

Hukum ini terjadi ketika dua benda bertumbukan dari arah berlawanan, maka benda tersebut akan berpisah dan kembali ke arah dia berasal dengan kecepatan yang sama seperti sebelum ia bertumbukan.

Penjelasan ini memberikan catatan, karena momentum dipengaruhi massa dan kecepatan benda, maka lato-lato hanya bisa bekerja apabila dua bandulnya memiliki massa yang sama. Jika salah satu bandul diganti dengan yang lebih besar atau lebih kecil, maka lato-lato tidak bisa dimainkan dengan mulus.

Artikel ini telah tayang di detikInet dengan judul Lato-lato Mainan Viral Ada Hukum Fisikanya Loh

(yum/yum)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT