King kobra (Ophiophagus hannah) adalah spesies ular berbisa yang terdapat di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. King kobra merupakan ular berbisa terbesar di dunia dengan panjang hingga 6 meter.
King kobra merupakan ular yang sangat berbahaya, terutama bagi manusia yang tidak memahami cara menangani ular ini dengan benar. Namun, seperti halnya ular lainnya, king kobra hanya akan menyerang manusia jika merasa terancam atau terpaksa.
Dilansir detikHealth yang dikutip detikJabar, Selasa (20/12/2022), hal yang paling ditakutkan dari ular kobra adalah sengatannya. Gigitan ular kobra bisa berakibat sangat fatal apalagi tidak diobati secara benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut penelitian dari Universitas Michigan, korban manusia bisa berhenti bernapas hanya dalam waktu 30 menit setelah digigit kobra. Mengutip Live Science, bisa ular kobra terdiri dari sitotoksin dan neurotoksin, termasuk alfa-neurotoksin. Komponen lain memiliki efek kardiotoksik.
"Kobra memiliki racun neurotoksik yang kuat dan menyerang sistem saraf. Gejala dari gigitan kobra dapat mencakup masalah penglihatan, kesulitan menelan, berbicara, kelemahan otot rangka, kesulitan napas, gagal napas, muntah, sakit perut, nekrosis dan antikoagulasi," kata seorang ahli herpetologi, Sara Viernum.
Kandungan sitotiksik dari bisa ular king kobra menyerang jaringan tubuh dan menyebabkan rasa sakit yang parah, pembengkakan dan kemungkinan kematian sel-sel. Jika kena mata, racunnya juga bisa menyebabkan kebutaan.
Bayi King Kobra
Bayi king cobra biasanya memiliki panjang antara 60 hingga 90 sentimeter pada saat lahir. Mereka lahir dari telur yang telah dikelompokkan oleh ibu mereka dalam sebuah sarang di tanah atau di atas pohon. Setelah lahir, bayi king kobra sudah bisa merasa aman dan mengeluarkan sengatan yang sama kuatnya dengan sengatan orang dewasa.