Pemprov Jawa Barat mengancam akan membatalkan bantuan pembangunan untuk proyek Masjid Raya Margonda, Kota Depok. Ancaman ini disampaikan karena langkah Pemkot Depok menggusur SDN Pondok Cina 1 untuk lahan pembangunan masjid raya menuai polemik.
"Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemprov Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda, bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha dalam keterangannya dikutip, Minggu (11/12/2022).
Indra menuturkan Pemprov Jabar meyarankan Pemkot Depok mengedepankan pendekatan yang lebih realistis mengenai rencana relokasi lahan SDN Pocin 1. Sehingga alih fungsi lahan tidak menimbulkan masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar yang berpotensi menghadirkan benturan sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemkot Depok untuk menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap," ucap Indra.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjelaskan duduk perkara polemik pembangunan Masjid Raya Depok. Ditemui di kampus Unpad Dipatiukur, Kota Bandung, Ridwan Kamil menyatakan Pemkot Depok sebelumnya meminta bantuan mengenai rencana pembangunan Masjid Raya. Dia menyanggupi hal itu dengan syarat lahan yang disiapkan tidak bermasalah.
"Jadi, Pemkot Depok itu meminta bantuan. Namanya minta bantuan ya dibantu. Dengan syarat, lahannya ya harus beres dulu," katanya, Kamis (17/11/2022).
Tahun lalu, Ridwan Kamil mengaku mendapat laporan dari Pemkot Depok jika lahan untuk rencana pembangunan Masjid Raya sudah selesai. Namun ternyata, belakangan ini, lahan yang menjadi calon untuk Masjid Raya Depok malah menimbulkan polemik karena mau menggusur SD negeri.
"Saya dilaporin tahun lalu lahannya beres. Kalau sekarang ternyata belum, ada dinamika sosial, ya Pemkot Depok harus menyelesaikannya dulu. Jadi saya tidak pilih-pilih lokasi ya. Saya hanya dimintai membuatkan, membantu (membuat) masjid," ungkapnya.
Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Ridwan Kamil kembali memberikan klarifikasi mengenai polemik rencana relokasi SDN Pocin 1 Depok untuk pembangunan Masjid Raya. Ia menyatakan, Pemprov Jabar hanya menyiapkan anggaran sementara penyediaan lahan wewenangnya ada di Pemkot Depok.
"Dalam kasus ini ini sebenarnya sederhana. Pemerintah Provinsi Jabar kapasitasnya hanya menampung aspirasi daerah. Mau Alun-alun silakan, mau pariwisata, gedung kesenian maupun Masjid/Rumah Ibadah, silakan," kata RK.
"Dan rumusnya sederhana saja, JIKA anggaran bantuan datang dari provinsi MAKA tugas kota/kabupaten lah menyediakan lahannya dengan baik dan aman. Itulah yang terjadi dalam situasi rencana pembangunan masjid di lahan SD Pondok Cina 1," ujarnya menambahkan.
RK mengaku sempat mempertanyakan mengenai relokasi SDN Pocin 1 Depok untuk kebutuhan pembangunan Masjid Raya. Dalam unggahannya, Ridwan Kamil mengklaim alasan Pemkot Depok berkaitan dengan keselamatan siswa karena letak sekolah berada di jalan raya.
"Selama ini pihak Pemprov dilapori pihak Pemkot Depok bahwa lahan sudah aman terkendali dan sudah akan ada rencana relokasi untuk Sekolah Dasar tersebut. Saya sempat tanya, kenapa harus direlokasi? Dijawab oleh tim Pemkot Depok, bahwa situasi lalu lintas sudah sangat padat dan rawan kecelakaan bagi anak2 SD bersekolah disana," ungkapnya.
Ridwan Kamil menegaskan, jika masalah lahan untuk rencana pembangunan Masjid Raya Depok masih bermasalah, maka harus diselesaikan terlebih dahulu. Sebab menurutnya, jika masalah ini tidak diselesaikan, lebih baik rencana pembangunan Masjid Raya Depok dibatalkan.
"Jadi jika lahan memang belum clean and clear untuk alih fungsi, sebaiknya dimusyawarahkan terlebih dahulu. Sampai semua pihak menerima. Jika tidak, maka niat membangun masjid bisa pindah lokasi atau bisa juga tidak jadi dibangun atau dibatalkan," ujarnya.
(ral/mso)