Jabar Hari Ini: Ancaman Bui Seumur Hidup Pembunuh Ayah di Indramayu

Round Up

Jabar Hari Ini: Ancaman Bui Seumur Hidup Pembunuh Ayah di Indramayu

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 01 Des 2022 22:00 WIB
Pelaku pembunuhan ayah di Indramayu
Pelaku pembunuhan ayah di Indramayu (Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar)
Bandung -

Kabar mengenai kemunculan sepasang lansia yang mengaku sebagai Ratu Adil dan Imam Mahdi masih jadi topik terhangat di Jawa Barat hari ini. Selai itu, ada ancaman penjara pembunuh ayah di Indramayu. Namun selain itu, masih banyak peristiwa lainnya yang juga menyedot perhatian publik.

Mulai dari siswi SMP di Tasik yang ditemukan tewas penuh luka, pelaku penipuan investasi bodong ditangkap hingga anak yang bunuh ayah terancam hukuman seumur hidup.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Anak Bunuh Ayah di Indramayu Terancam Hukuman Seumur Hidup

Murtado (27) pembunuh ayah kandung di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, terancam penjara seumur hidup. Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, dari penyelidikan dan bukti yang ditemukan, Murtado terbukti melakukan pembunuhan kepada Casim (70).

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan kita kenakan pasal 340 dan atau pasal 338 dengan pidana paling lama seumur hidup atau penjara 20 tahun," kata Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, Kamis (1/12/2022).

Sebelumnya, Lukman Syarif mengatakan pelaku nekat membunuh ayahnya lantaran warisan. Pelaku yang merupakan bungsu dari enam bersaudara mempermasalahkan warisan milik ayahnya, Casim (72).

"Motifnya adalah warisan. Jadi ada enam bersaudara bahwa pelaku ini adik paling bungsu. Karena ada suatu hal motifnya warisan itu. Sehingga ayah kandungnya dibunuh oleh pelaku," kata Lukman kepada detikJabar, Rabu (30/11/2022).

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan percobaan pembunuhan kepada kakak kandungnya yakni Fatma. Rencana jahat pelaku itu diketahui oleh saudara kandung lainnya.

"Menurut keterangan pelaku, kakak kandungnya akan dihabisi juga namun ketahuan oleh kakak lainnya, aksi itu pun dilakukan karena warisan," ujarnya.

Tak hanya menghabisi nyawa ayah kandung, Murtado (27) juga sempat menganiaya kakak kandungnya Fatma. Korban sempat tak sadarkan diri hingga depresi.

Terungkapnya tindakan keji Murtado terhadap ayah kandungnya bermula dari laporan penganiayaan terhadap Fatma. Ketika itu, Fatma tergeletak tak sadarkan diri akibat ulah Murtado.

"Kejadiannya nggak tau, tapi kakak sudah tergeletak koma terus dibawa ke rumah sakit. Koma selama sehari semalam," kata kakak kandung pelaku, Ismail, Kamis (1/12/2022).

Ismail mengatakan Fatma masih masih menjalani perawatan di rumah sakit. "Dari pengakuan pelaku, korban dibekap sama digebuk. Itu di rumah saya," ucap Ismail.

2. Siswi SMP Ditemukan Tewas Penuh Luka

Seorang pelajar perempuan berinisial PA (13) ditemukan tewas penuh luka di rumah neneknya di Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (30/11/2022) petang.

Dari informasi yang diperoleh, korban mengalami luka akibat benda tajam di beberapa bagian tubuhnya. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya masih menyelidiki kematian korban.

"Betul ada kejadiannya, jenazah sudah dievakuasi ke RSUD SMC. Kami masih menyelidikinya," kata Ari, Kamis (1/12/2022).

Ari mengatakan polisi telah memeriksa beberapa orang saksi dan akan melakukan autopsi kepada jasad korban. "Rencana Jumat akan kami autopsi," kata Ari.

Kepala Desa Cipicung Amir menuturkan, korban merupakan siswi salah satu SMP satu atap di Kecamatan Culamega. Selama ini korban tinggal bersama neneknya yang sudah menikah dengan kakek tirinya.

"Korban tinggal sama neneknya. Langsung hubungi polisi setelah aparat desa tahu," kata Amir.

3. Ibu-Anak Sekongkol Tilap Dana BOS Rp 22 Miliar

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengungkap kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) senilai Rp 22 miliar. Dalam kasus ini ada persekongkolan antara ibu dan anak. Keduanya melakukan mark-up dana.

Persekongkolan itu dilakukan EH yang menjabat Ketua Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah Pemprov Jabar Tahun 2017/2018 dengan anaknya MSA sebagai Direktur CV Arafah.

Selain ibu dan anak, ada dua tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus ini, yakni AL, yang merupakan Bendahara Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah Pemprov Jabar Tahun 2017/2018 dan MK, mantan Manager Operasional CV Citra Sarana Grafika. Dalam kasus ini, MSA menerima proyek dari ibunya, yakni EH. Selanjutnya tersanga EH yang mengatur mark-up tersebut.

"Bahwa empat tersangka yang disebutkan, memang ada dua tersangka ada hubungan darah, MSA Direktur CV Arafah merupakan anak kandung salah satu tersangka, dalam hal ini saudari EH," kata Asisten Pidana Khusus Riyono di Kejati Jabar, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (1/12/2022).

Proyek yang didapatkan MSA ini bukan dikerjakan perusahaan miliknya, melainkan dikerjakan lagi oleh perusahaan lain. Proyek yang didapatkan MSA sekitar Rp 900 juta.

"Modusnya adalah CV Arafah, dalam hal ini MSA, diberikan pekerjaan untuk penggandaan soal-soal MTS yang selanjutnya MSA dalam hal ini CB Arafah tidak mengerjakan, tapi dikerjakan oleh orang lain. Jadi dalam hal ini MSA memperoleh uang atau dana sebesar Rp 900 juta," ungkapnya.

Sementara itu, barang bukti uang yang dikembalikan Rp 6,5 miliar, menurut Riyono, berasal dari Kelompok Kerja Madrasah (KKM), bukan dari empat tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi ini.

"Jadi Rp 6,5 M berasal dari KKM yang ada di wilayah Jabar, memang bukan," kata Riyono.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jabar Dodi Gozali menyebut, barang bukti Rp 6,5 miliar itu diberikan KKM, Rabu (30/11) kemarin. Menurutnya, pengembalian uang milik negara dari KKM tersebut akan bertambah hari ini.

"Pengembalian hari ini akan bertambah. Jumlah ini adalah yang kami dapat per hari kemarin sampai sore hari sekitar Rp 6,5 miliar. Hari ini pun insya Allah kita akan terus berkembang dari KKM kota dan kabupaten, nanti akan lebih dari Rp 10 M dan akan dititipkan sebagai pengembalian," ujarnya.

Sedangkan uang yang sudah digunakan empat tersangka, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi. "Sementara dari tersangka kita belum mendapatkan konfirmasi untuk pengembaliannya dan nantinya kita terus menyelesaikan berkas ini dengan secepatnya dan segera akan kita limpahkan ke pengadilan negeri," tutur Dodi.

Soal apakah bakal ada penambahan tersangka dalam kasus ini, Dodi menyebut tergantung perkembangan penyidikan. "Mengenai penambahan tersangka nanti kita lihat dari perkembangan penyidikan terlebih dahulu. Karena kita selesaikan dulu berkas ini, apakah hukum dan fakta persidangan bisa kita dengarkan," ujar Dodi.

4. Ratu Adil dan Imam Mahdi di Karawang Pakai Alamat Palsu

Polisi mendalami informasi potongan video perempuan dan pria paruh baya mengaku sebagai Ratu Adil dan Imam Mahdi dari Republik Kutatandingan Dunia. Kemunculan video ini membuat heboh jagat maya di Kabupaten Karawang setelah potongan video tersebut tersebar di medsos, Selasa (29/11/2022).

Polda Jabar sudah mendalami informasi ini. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan alamat yang disebutkan dalam video itu palsu.

"Alamatnya itu palsu," kata Ibrahim via sambungan telepon, Kamis (1/12/2022).

Menurutnya, dua perempuan dan pria paruh baya itu hingga saat ini belum terdeteksi. Ia juga menegaskan video itu merupakan provokasi.

"Belum. Itu kontennya provokasi dan menggunakan alamat palsu," ucapnya.

Lantaran dua orang itu menggunakan alamat palsu, polisi tengah mendalami penyelidikan. "Itu kita lagi dalami alamat-alamatnya, karena alamat itu tidak benar. Iya masih didalami," ujar Ibrahim menegaskan.

Sementara itu, Ketua MUI Karawang KH Tajudin menuturkan pihaknya sudah menerima laporan kejadian tersebut. Namun, hingga saat ini keberadaan dua orang tersebut belum diketahui.

"Kemarin kan sudah ditinjau ke sana, jadi memang orangnya nggak ada. Kalau menanggapi itu ya memang sudah jelas, jangankan kita orang Islam, orang yang mempercayai klenik (aktivitas mistis) saja mungkin nggak akan percaya sama mereka," ujar Tajudin saat ditemui di Kantor MUI, Jalan Ahmad Yani, Karawang, Kamis (1/12/2022).

Tajudin menjelaskan, istilah Ratu Adil muncul dalam ramalan Raja Jayabaya dari kerajaan Kediri yang memerintah pada pertengahan abad 11 masehi.

"Itu Ratu Adil kan istilah yang muncul dari ramalan Raja Jayabaya, nah kalau Imam Mahdi sendiri tentu seorang tokoh yang akan muncul dalam Islam. Mengacu pada hadis maupun literatur, baik Ratu Adil maupun Imam Mahdi jelas berbeda jauh dengan sosok mereka," tutur Tajudin.

Kemungkinan para pelaku yang mengaku Imam Mahdi dan Ratu Adil hanya sebatas iseng. Sebab, menurut dia, berdasarkan laporan Muspika Kecamatan Ciampel, tak ada aktivitas jamaah maupun para pengikut selama keduanya tinggal di rumah tersebut.

"Kalau berdasarkan laporan tidak ada aktivitas jemaah," katanya.

"Saya menilai itu cuma iseng, kalau dibilang gangguan jiwa juga nggak mungkin, karena informasinya yang mengunggah video itu di YouTube kan Rosid (pelaku yang mengaku Imam Mahdi) sendiri," ucap Tajudin menambahkan.

MUI Jabar juga buka suara soal orang yang mengaku sebagai Ratu Adil dan Imam Mahdi itu. Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar mengatakan jika di Jawa Barat memang banyak orang yang memiliki pandangan atau kepercayaan aneh yang selalu muncul ke publik.

Menurutnya, dilihat dari sudut pandang agama Islam, pernyataan sepasang lansia tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Ia pun menganggap keduanya hanya berhalusinasi.

"Kalau dilihat dari sudut pandang Islam jelas tidak berdasar, mungkin ilusi dari mereka dan mungkin mereka mencari sensasi, ingin perhatian. Apalagi saya melihat dari bahasanya itu tidak mencerminkan sebuah pandangan yang memiliki pesan yang kuat, kelihatannya orang dari kampung," ungkapnya.

Oleh karenanya, MUI Jabar meminta pihak terkait mulai dari pemerintah setempat hingga pihak berwajib agar turun tangan menelusuri sosok pasangan lansia yang mengaku Ratu Adil dan Imam Mahdi.

Akhyar juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh. Ia menduga video tersebut sengaja disebarluaskan untuk membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

"Kami mengimbau ke masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh pernyataan nyeleneh. Kemudian kepada tokoh hendaknya kalau bisa dipanggil, digali informasinya siapa tahu ini diperalat, di belakangnya ada skenario untuk memunculkan kegaduhan di masyarakat," tegas Akhyar.

"Tidak mustahil ada kekuatan di belakang dibalik munculnya pernyataan ini. Mungkin ingin mengacaukan Jabar apalagi jelang tahun politik," sambungnya.

Masih kata Akhyar, jika kedua orang itu benar-benar meyakini dirinya adalah Ratu Adil dan Imam Mahdi, itu sudah dipastikan adalah hal yang menyimpang dan harus segera ditangani.

"Ini gak ada landasannya kalau betul mereka meyakini sebagai Imam Mahdi, jelas pandangan menyimpang, kalau dia memiliki pengikut sudah jadi aliran menyimpang. Ini yang harus segera dipotong agar tidak meluas," tutup Akhyar.


5. Wanita Otak Penipuan Investasi Bodong Ditangkap

Polisi meringkus perempuan berinisial WW. Perempuan itu merupakan otak dari investasi bodong yang merugikan puluhan orang di Tasikmalaya. WW sebelumnya dilaporkan oleh para korban ke Polres Tasikmalaya. Dari laporan tersebut, polisi bergerak dan berhasil mengamankan WW di kediamannya.

"Atas laporan tanggal 5 November 2022 lalu, kami amankan pelaku investasi bodong. Jadi korban yang laporan ada 40 orang lebih," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (1/12/2022).

WW diketahui merupakan pelaku utama. Dalam kasus ini, dia mengajak korban dan juga menjanjikan keuntungan dalam berinvestasi. Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto menyebut WW sudah melakukan aksi penipuan sejak Februari 2022 sampai dengan November 2022.

Modusnya, kata dia, pelaku mengajak para member atau korban untuk mencairkan limit pinjaman online dari sejumlah aplikasi ternama. Korban kemudian melakukan pembelanjaan fiktif dengan menggunakan jasa pemilik toko online di aplikasi e-commerce.

Korban dijanjikan cicilannya akan dilunasi oleh WW dengan alasan bahwa pinjaman tersebut dikelola toko offline milik WW sendiri. Sementara itu, korban dijanjikan keuntungan 20 persen uang kembalian atau cash back dari pencairan.

Dia mengatakan modus yang digunakan ialah tipu muslihat dan iming-iming keuntungan tinggi serta rangkaian perkataan bohong sehingga korban mau berutang kepada aplikasi pinjaman online.

"Modus tersebut berkembang menjadi skema bisnis baru berupa deposit dengan bunga sebesar 30 persen. Jadi skema baru tersebut digunakan untuk menutupi tagihan pinjaman online dan digunakan juga untuk keperluan pribadi. Pelaku ini janjikan cash back untuk korbannya," kata Suhardi.

Disinyalir korban aksi penipuan itu mencapai 600 orang. Polisi pun membuka posko pengaduan untuk korban lain melapor. "Kami juga buka nomor telepon pengaduan kalau-kalau masih ada korban dari pelaku ini," pungkas Suhardi.

Polisi juga masih membuka kemungkinan munculnya tersangka baru. Sebab, WW bekerja tidak seorang diri melainkan mengajak admin. Admin ini yang mengajak ratusan member lain.

"Masih bisa ada tersangka baru. Kami dalami" pungkas Suhardi.

WW dijerat pasal 378 tentang penipuan dan pasal 3 UU 8 tahun 2008 tentang tindak pidana pencucian uang dengan ancaman kurungan paling lama 20 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polisi Usut Dugaan Kelalaian di Insiden Maut Pernikahan Anak KDM"
[Gambas:Video 20detik]
(bba/dir)


Hide Ads