Beredar video menampilkan perempuan dan pria paruh baya mengaku sebagai Ratu Adil dan Imam Mahdi dari Republik Kutatandingan Dunia. Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karawang menduga lokasi tempat pengambilan video tersebut berada di hutan Kutatandingan, Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
Ketua MUI Karawang KH Tajudin menuturkan pihaknya sudah menerima laporan kejadian tersebut. Namun, hingga saat ini keberadaan dua orang tersebut belum diketahui.
"Kemarin kan sudah ditinjau ke sana, jadi memang orangnya nggak ada. Kalau menanggapi itu ya memang sudah jelas, jangankan kita orang Islam, orang yang mempercayai klenik (aktivitas mistis) saja mungkin nggak akan percaya sama mereka," ujar Tajudin saat ditemui di Kantor MUI, Jalan Ahmad Yani, Karawang, Kamis (1/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tajudin menjelaskan, istilah Ratu Adil muncul dalam ramalan Raja Jayabaya dari kerajaan Kediri yang memerintah pada pertengahan abad 11 masehi. "Itu Ratu Adil kan istilah yang muncul dari ramalan Raja Jayabaya, nah kalau Imam Mahdi sendiri tentu seorang tokoh yang akan muncul dalam Islam. Mengacu pada hadis maupun literatur, baik Ratu Adil maupun Imam Mahdi jelas berbeda jauh dengan sosok mereka," tutur Tajudin.
Kemungkinan para pelaku yang mengaku Imam Mahdi dan Ratu Adil hanya sebatas iseng. Sebab, menurut dia, berdasarkan laporan Muspika Kecamatan Ciampel, tak ada aktivitas jamaah maupun para pengikut selama keduanya tinggal di rumah tersebut.
"Kalau berdasarkan laporan tidak ada aktivitas jemaah," katanya.
"Saya menilai itu cuma iseng, kalau dibilang gangguan jiwa juga nggak mungkin, karena informasinya yang mengunggah video itu di YouTube kan Rosid (pelaku yang mengaku Imam Mahdi) sendiri," ucap Tajudin menambahkan.
Jika melihat kondisi keduanya, Tajudin menilai tak ada orang yang mempercayai mereka. Sebab keduanya diketahui berpendidikan rendah.
"Kalau melihat identitasnya keduanya kan berpendidikan rendah, kerjanya juga cuma tanam pisang gitu. Nggak mungkin ada orang yang mau percaya mereka," ucapnya.
Untuk penanganan kasus tersebut, pihaknya sudah memberikan imbauan agar para pelaku yang kini sudah tidak ada di rumahnya agar menghadap kepada MUI. "Kita pasti lakukan sesuai prosedur, dilakukan pembinaan terhadap kedua orang tersebut, dari MUI Kecamatan nanti dilimpahkan ke kami. Kalau sekarang kan orangnya juga tidak ada, jadi sudah untuk dilakukan pembinaan," tutur Tajudin.
(iqk/iqk)