Kala Dedi Mulyadi Ungkit Pengorbanan soal RT dengan Bupati Purwakarta

Kala Dedi Mulyadi Ungkit Pengorbanan soal RT dengan Bupati Purwakarta

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 20 Nov 2022 10:00 WIB
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna (Foto: dok.detikJabar)
Purwakarta -

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjadi sorotan di tengah kesibukannya sebagai kepala daerah pada pekan ini. Anne kembali berkutat dengan urusan gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi, yang telah dilaksanakan pada Rabu (16/11/2022) di Pengadilan Agama Purwakarta.

Pada agenda sidang tersebut, Anne kembali bertatap muka dengan Dedi Mulyadi di ruang mediasi pengadilan. Tapi sepertinya, upaya mediasi yang ditengahi hakim mediator lagi-lagi tak menemui titik terang. Hanya 5 menit keduanya berada di ruang mediasi, lalu berlanjut mengikuti sidang di hadapan ketua majelis hakim Lia Yuliasih.

Usai sidang, Dedi Mulyadi bicara blak-blakan mengenai soal kisruh rumah tangganya dengan Anne. Dia lantas bicara soal pengorbanan yang sudah dia berikan kepada Anne.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita hanya berpikir untuk diri kita, itu apa sih diri kita hari ini? Usia saya 51 tahun, istri saya 40 tahun, ngomong cinta sudah tidak musim, ngomong kebutuhan, apa yang kurang?," ujar Dedi.

Dedi menuturkan segala yang dibutuhkan oleh Anne sudah diberikan olehnya sebagai sosok suami. Mulai dari makan hingga fasilitas lainnya sudah dipenuhi. Bahkan sebagai abdi negara, kata Dedi, Anne juga difasilitasi kebutuhan rumah tangga yang tercantum dalam APBD.

ADVERTISEMENT

"Seluruh kebutuhannya A-Z semua difasilitasi negara. jadi sebenarnya, rumah tangga bupati itu ada anggarannya di nomenklatur anggaran negara APBD Kabupaten Purwakarta, artinya tidak ada problem dengan itu," tutur dia.

"Apa sih yang diributkan. anak-anak yang paling besar hampir selesai di Unpad, yang kedua sekarang masuk di Unpar fakultas hukum, biayanya dari mulai uang masuk Unpar sampai kos setahun itu saya yang jamin, yang bungsu lagi lucu-lucunya diasuh Teh Elis, biaya pengasuhannya gaji tiap bulannya saya yang jamin karena tanggung jawab saya sebagai kepala keluarga," kata Dedi menambahkan.

Dedi juga menyebut sudah memberikan aset kepada istrinya. Salah satunya rumah yang terletak di Pasawahan. Menurut Dedi, sejak Anne menjabat bupati, rumah itu jarang ditempati.

"Semenjak ambu pindah ke rumah dinas gak pernah ditengok padahal itu rumah padahal rumah bersama yang membesarkan anak-anak kita selama ini. hari ini sedang saya renovasi tanggung jawab saya sebagai kepala keluarga, aset satu lagi di Wanayasa ada villa yang bagus banget itu saya urus tiap hari karena itu aset keluarga, dan bayar pajak, listrik yang mencapai Rp 20 juta tiap bulan itu saya yang bayar. di situ lah hidup saling bersama saling membagi, urusan beras sudah ditanggung negara, urusan lain saya yang tanggung termasuk menyiapkan aset anak-anak saya masa depan," katanya.

Dedi juga berbicara masalah KDRT yang sebelumnya sempat disinggung oleh Anne. Menurut dia, KDRT secara psikologis sudah diatur dalam undang-undang. Dia menjelaskan sebagaimana aturan, wanita atau istri yang jadi korban KDRT memiliki dampak murung, kehilangan kepercayaan diri dan sulit mengambil keputusan.

"Pertanyaannya adalah, ada tidak tanda-tanda itu dalam ambu Anne, murung terus, tidak bisa mengambil keputusan, kehilangan kepercayaan diri/ Menurut saya terbalik, hari ini ambu Anne sebagai bupati itu sangat PD," katanya.

Lain Dedi, lain juga dengan Anne. Ia sudah mantap menggugat cerai suaminya, dan menuangkan semua alasan gugatan cerai itu di dalam materi persidangan.

"Tadi materi gugatannya dianggap sudah dibacakan karena tergugat sudah menerima salinan," ujar Anne usai persidangan di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Rabu (16/11/2022).

Anne menuturkan sesuai isi materi gugatan, alasan adanya gugatan perceraian itu lantaran rumah tangga yang sudah dibangun mengalami perselisihan. Menurutnya cekcok antara dia dan Dedi Mulyadi disebabkan oleh kesibukan dan perbedaan prinsip.

"Perbedaan prinsip berkaitan dengan rumah tangga kami, perbedaan adat, kemudian terjadinya perselisihan dan cekcok terus menerus sehingga jalan akhir adalah gugatan cerai," katanya.

Anne mengatakan ada beberapa alasan terjadinya perselisihan. Dia mengungkapkan perselisihan itu mulai dari manajemen keuangan hingga KDRT.

"Alasan perselisihan itu, satu adanya ketidakterbukaan dalam manajemen keuangan RT, dua kewajiban tergugat sebagai suami tidak dilaksanakan yaitu kewajiban menafkahi lahir dan batin. Tiga adanya kekerasan verbal atau KDRT secara psikologis. itu materi gugatan yang menyebabkan perselisihan secara terus menerus dalam rumah tangga kami," pungkasnya.

Rencananya, sidang gugatan cerai Anne akan dilanjutkan pada pekan depan. Adapun persidangan pekan depan beragendakan pembacaan replik.

(ral/yum)


Hide Ads