Tiga orang meninggal dunia dan tujuh lainnya luka-luka dalam kecelakaan yang terjadi di Tol Cipali Kilometer 139.400, wilayah Cikedung, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (15/11/2022) pagi.
PT Jasa Raharja mengaku turut prihatin dan menyampaikan duka cita atas kejadian nahas tersebut. Jasa Raharja memastikan akan memberikan dana santunan kepada seluruh korban.
"Pada hari ini, sebagai bukti kehadiran negara, kami menyerahkan dana santunan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 16 tahun 2017 sebesar Rp 50.000.000," kata Kepala Jasa Raharja Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah melalui Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon, Okto Arif Primanto dalam keterangannya, Selasa (15/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Okto, dana santunan sebesar Rp 50 juta itu dikirimkan melalui rekening masing-masing ahli waris dari tiga korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
"Semoga dana santunan ini dapat bermanfaat serta meringankan beban ahli waris dan keluarga korban," kata Okto.
Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan bantuan bagi tujuh orang korban luka-luka yang sedang menjalani perawatan di RSUD Cideres, Majalengka. Jasa Raharja akan memberikan bantuan biaya perawatan maksimal Rp 20.000.000, serta memberikan tambahan bantuan P3K maksimal Rp 1.000.000 dan bantuan biaya ambulans maksimal Rp 500.000 untuk masing-masing korban.
Dikatakan Okto, setelah mendapatkan informasi soal kejadian kecelakaan itu, pihaknya langsung jemput bola dengan mendatangi kediaman korban untuk menyampaikan prosedur dan persyaratan terkait pengajuan santunan.
"Setelah persyaratan serta dokumen kami nyatakan lengkap dan valid, hari ini kami serahkan dana santunannya kurang dari 12 jam," kata Okto.
Sekadar diketahui, kecelakaan lalu-lintas terjadi di Tol Cipali KM 139+400. Dalam kejadian itu, tiga orang meninggal dunia dan 7 lainnya mengalami luka-luka. Kecelakaan bermula ketika minibus bernopol B 1346 FRR yang dikemudikan Yoyo warga Kabupaten Cirebon melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon.
Mobil yang membawa 10 orang penumpang itu melaju dengan kecepatan tinggi di lajur kanan. Namun saat tiba di Kilometer 139+300 sopir diduga mengantuk dan membanting kemudi ke arah kiri. Tabrakan tidak bisa dihindarkan, minibus Luxio menabrak bagian belakang truk yang juga melaju dari arah Jakarta.
"Berawal pada saat Luxio yang dikemudikan suadara Yoyo melaju dari arah Jakarta-Cirebon, kemudian di KM 139+300 kendaraan tersebut melaju di jalur cepat kemudian oleng ke kiri dan tepat di KM 139+400 menabrak bagian belakang truk yang dikemudikan oleh Sarif," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Angga Handiman, Selasa (15/11/2022).
(mso/mso)