Tak Hanya Obat, Peneliti Desak Pemerintah Analisa Kandung Vape

Kabar Nasional

Tak Hanya Obat, Peneliti Desak Pemerintah Analisa Kandung Vape

Tim detikHealth - detikJabar
Sabtu, 29 Okt 2022 20:30 WIB
Ilustrasi Vape
Ilustrasi vape atau rokok elektrik. (Foto: Dok. Shutterstock)
Jakarta -

Pemerintah didesak menganalisa temuan cemaran dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) pada produk selain obat sirop, salah satunya vape atau rokok elektrik. Hal ini diungkapkan peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Griffith University Australia Dicky Budiman.

Sekadar diketahui, DEG dan EG ini ditemukan juga di beberapa merek obat sirop. Cemaran inilah yang membuat pemerintah sempat melarang obat sirop, karena adanya kemunculan gagal ginjal akut.

Dikutip dari detikHealth, dalam beberapa jurnal, Dicky menekankan tentang temuan DEG di vape yang kerap teridentifikasi. Karena, tak sedikit produk vape mengandung zat pelarut polietilen glikol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya di jurnal National Institute of Health (NIH), peneliti menganalisa 42 model dari 14 merek cairan isi ulang vape atau rokok elektrik. Hasilnya, peneliti menemukan adanya DEG hingga EG. Meskipun masih berada dalam batas yang diizinkan untuk produk makanan dan farmasi, para peneliti khawatir lantaran senyawa tersebut berpotensi beracun.

"Vape yang umumnya beredar di pasaran itu mengandung polietilen glikol. Artinya, zat pelarut itu bukan hanya ada di obat sirup, tetapi juga di vape atau rokok elektrik," terang Dicky kepada detikcom Sabtu (29/10/2022).

ADVERTISEMENT

"Kalau polietilen glikol yang ada di vape terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol, sama seperti cemaran yang ditemukan di obat sirup, maka vape pun punya risiko berbahaya termasuk sebabkan gangguan ginjal akut," lanjut dia.

Cemaran EG maupun DEG juga bisa masuk ke tubuh ketika terhirup, bukan hanya dikonsumsi, seperti meminum obat sirup.

Menurut Dicky, hal ini menandakan pentingnya pengawasan berkala dilakukan pemerintah untuk melihat kemungkinan cemaran EG dan DEG di banyak produk, tidak hanya obat sirup. Laporan kasus gagal ginjal akut yang diduga kuat akibat EG dan DEG disebutnya menjadi momentum untuk meningkatkan pengujian.

"Ini yang artinya sekali lagi produk-produk yang ada di masyarakat menjadi kewajiban pemerintah untuk terus memantau, tidak dilepas begitu saja, memantau berkala," lanjut Dicky.

"Yang akan melihat kadar kualitas keamanan dari produk yang ada termasuk vape ini, apalagi ini bicara potensi bukan hanya jangka pendek tapi juga tentu jangka panjang," kata dia.

Artikel ini telah tayang di detikHealth dengan judul Bukan Cuma Obat Sirup, Vape Juga Bisa Tercemar EG dan DEG

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads