Jabar Hari Ini: Pertemuan Bupati Anne-Demul hingga RK Capres Warga Jawa Barat

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 27 Okt 2022 22:01 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi bertemu di sidang gugat cerai (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar).
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini. Dari mulai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika bertemu Dedi Mulyadi di sidang gugat cerai hingga pria pembakar Aula Pendopo Walkot Banjar ditangkap.

Berikut rangkuman berita di Jabar hari ini:

Dedi Mulyadi Bertemu Sang Istri di Sidang Gugat Cerai

Sidang ketiga gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi kembali di gelar di Pengadilan Agama Purwakarta, hari ini.

Anne dan Dedi melakukan mediasi di sebuah ruangan yang ada di Pengadilan Agama Purwakarta. Saat Dedi masuk ke ruangan, Anne terlihat sibuk dengan ponselnya. Dedi lalu mengulurkan tangan lebih dulu kepada Anne. Apa yang dilakukan Dedi disambut jabatan tangan dari Anne.

Setelah itu, keduanya duduk berhadapan di meja bundar di dalam ruang mediasi. Tak lama berselang, Djulia Herjanara, pihak mediator dari PA Purwakarta masuk ruangan.

Anne beralasan menggugat cerai sang suami berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Ia juga mengacu pada syariat Islam.

"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya Islam, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," kata Anne.

Disinggung soal syariat Islam yang dimaksudnya, Anne tidak menjelaskan lebih rinci. Ia hanya menyebut ahli agamar Islam pasti memahaminya.

"Kalau pak kiai sudah tahu lah syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan untuk menggugat perceraian, juga di peraturan perundang-undangan juga sudah jelas itu. Pasti tidak akan jauh dari sana," jelasnya.

Saat didesak apakah Dedi Mulyadi melanggar syariat agama dalam biduk rumah tangganya, Anne membenarkannya. Sebab jika tidak melanggar, ia tidak akan menggugat sang suami.

"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat," tegasnya.

Sementara itu, Dedi Mulyadi memberikan tanggapannya soal proses perceraian. Dedi menyebut selama ini tak pernah menggugat sang istri. Namun secara tiba-tiba ia kini justru digugat cerai.

"Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama menjabat enggak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati saya digugat cerai," kata Kang Dedi Mulyadi.

Pria yang juga Anggota DPR RI itu mengatakan saat ini belum masuk pada pembahasan materi. Menurutnya tadi hanya proses mediasi antara kedua belah pihak.

Menurut Kang Dedi materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik. Bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.

"Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik," katanya.

Motif Pemuda Bakar Aula Pendopo Walkot Banjar

P (20) warga Mekarsari, pelaku pembakar aula pendopo wali kota Banjar mengaku memiliki dendam hingga nekat melakukan aksinya tersebut.

"Untuk motif masih kita dalami, namun pengakuan pelaku tidak diperlakukan dengan adil oleh masyarakat setempat dan lingkungannya. Sehingga dia melakukan ini untuk mendapat perhatian dan menunjukkan eksistensi," kata Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo hari ini.

Bayu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga warung milik kakeknya itu, telah merencanakan aksi tersebut selama dua hari.

"Pelaku ini tinggal bersama kakek dan neneknya. Sehari-hari tidak bekerja hanya menjaga warung milik kakek neneknya. Pelaku menyiapkan tindakan ini dua hari. Melakukannya seorang diri," jelasnya.

Saat ini pelaku telah di tahan di Mapolres Banjar. Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sekadar diketahui, kebakaran terjadi di aula pendopo wali kota Banjar pada Jumat (21/10) dini hari. Sejumlah saksi melihat ada seseorang yang sengaja membakar area itu.




(wip/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork