Dedi Mulyadi: Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai

Tim detikNews - detikJabar
Kamis, 27 Okt 2022 16:51 WIB
Anne Ratna Mustika bersalaman dengan Dedi Mulyadi jelang sidang cerai. (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar)
Purwakarta -

Dedi Mulyadi menghadiri sidang mediasi gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Jalan Ir H Djuanda, Kabupaten Purwakarta, Kamis (27/10/2022) siang.

Seperti diketahui Kang Dedi sejak Oktober 2022 ini digugat cerai oleh istrinya Anne Ratna Mustika yang juga Bupati Purwakarta. Kini sidang perceraian telah memasuki tahap mediasi.

Setelah kurang lebih satu jam mediasi akhirnya sidang dinyatakan usai. Tak lama Kang Dedi pun keluar dari ruang sidang. Saat ditanya tanggapannya soal proses perceraian ia menyebut selama ini tak pernah menggugat sang istri. Namun secara tiba-tiba ia kini justru digugat cerai.

"Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama menjabat enggak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati saya digugat cerai," ujar Kang Dedi Mulyadi.

Pria yang juga Anggota DPR RI itu mengatakan saat ini belum masuk pada pembahasan materi. Menurutnya tadi hanya proses mediasi antara kedua belah pihak.

Menurut Kang Dedi materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik. Bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.

"Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik," katanya.

Terakhir, Kang Dedi juga menyampaikan hakikat sebagai pemimpin adalah bermanfaat bagi rakyat dan bukan memikirkan kepentingan pribadi.

Sidang akan dilanjutkan pada awal Bulan November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. Selanjutnya atau dua minggu setelahnya giliran Kang Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.




(yum/yum)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork