Sidang ketiga gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi kembali di gelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022).
Pantauan detikJabar, Anne Ratna Mustika tiba di lokasi sekitar pukul 13.50 WIB. Didampingi pihak keluarga, Anne langsung masuk ke ruang mediasi.
Langkah Aneh kemudian disusul kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat. Ia datang sekitar pukul 14.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak berselang lama, Dedi Mulyadi sambil berjalan kaki masuk ke Kantor Pengadilan Agama. Dedi sempat menyalami semua awak media sebelum masuk ke ruang mediasi.
Saat Dedi masuk ke ruangan, Anne terlihat sibuk dengan ponselnya. Dedi lalu mengulurkan tangan lebih dulu kepada Anne. Apa yang dilakukan Dedi disambut jabatan tangan dari Anne.
Setelah itu, keduanya duduk berhadapan di meja bundar di dalam ruang mediasi. Tak lama berselang, Djulia Herjanara, pihak mediator dari Pengadilan Agama Purwakarta masuk ke ruang itu dan sidang mediasi dimulai.
Sementara awak media diarahkan keluar area ruang sidang. Itu karena sidang berlangsung tertutup.
(orb/orb)