Bupati Anne Harap Demul Hadir di Sidang Lanjutan Gugatan Cerai

Bupati Anne Harap Demul Hadir di Sidang Lanjutan Gugatan Cerai

Dian Firmansyah - detikJabar
Rabu, 19 Okt 2022 12:47 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (Foto: Dian Firmansyah.detikJabar).
Purwakarta -

Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada suaminya Dedi Mulyadi kembali ditunda. Sidang lanjutan gugatan cerai tersebut rencananya akan dilanjutkan pada 27 Oktober 2022 mendatang.

Anne datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama didampingi keluarga. Sementara Dedi Mulyadi hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Sidang digelar di ruang sidang utama Umar Bin Khattab sekitar pukul 09.10 WIB. Sidang hanya berlangsung sekitar 15 menit. Semua yang masuk ke ruang sidang keluar. Sedangkan Anne dan kuasa hukum Dedi Mulyadi setelah keluar dari ruang sidang utama kemudian kembali masuk ke dalam ruangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya kemudian masuk ke ruang mediasi di ruang Kaukus. Di ruang itu hanya ada tiga orang, yakni dua dari kuasa hukum Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika.

Di ruang mediasi itu juga berlangsung sekitar 10 menit, kemudian mereka keluar dan sidang hari ini dinyatakan selesai.

ADVERTISEMENT

"Walaupun tergugat tidak hadir hari ini beralasan karena kesibukan sedang melaksanakan reses anggota DPR-RI. Tapi tidak apa-apa, saya hormati proses yang ada tadi majelis hakim, mediator mengagendakan untuk mediasi pada tanggal 27 Oktober 2022, saya berharap mudah-mudahan yang bersangkutan untuk hadir langsung karena memang itu kesempatan terakhir dilaksanakan mediasi," ujar Anne usai sidang, Rabu (19/10/2022).

Anne menyampaikan ucapan dari ketua majelis Hakim Lia Yuliasih, jika mediasi ini wajib hukumnya untuk ditempuh oleh kedua belah pihak yang tengah menghadapi perkara gugat cerai.

Tahap-tahap ini juga akan menentukan kebijakan atau keputusan yang akan diambil oleh majelis hakim soal nasib gugatan cerai antara Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melawan Dedi Mulyadi yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR-RI.

"Kecewa sih nggak saya hormati proses yang ada, tapi memang jangan sampai ada terkesan ada kesengajaan untuk menghambat proses ini itu tidak boleh dilakukan, kedua adalah bahwa kita harus ada rasa menghormati kelembagaan pengadilan agama, karena saya tadi sampaikan ke majelis hakim bahwa kedua-nya posisi kami punya kesibukan, dua-duanya bukan orang yang nganggur, tinggal komitmen untuk hadir," ujarnya.

Seperti diketahui, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi. Pada sidang perdana yang digelar 5 Oktober 2022, Dedi Mulyadi tidak hadir. Sidang kembali dilanjutkan pada hari ini, namun Dedi Mulyadi kembali tidak hadir.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads