Sidang kedua gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada suaminya Dedi Mulyadi kembali digelar di ruang sidang utama Umar Bin Khattab, Kantor Pengadilan Agama, Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Rabu (19/10/2022). Dedi Mulyadi sebagai tergugat kembali absen dalam sidang tersebut.
Pantauan detikJabar, Anne datang didampingi keluarganya, yakni ibu, kakak dan adiknya sekitar pukul 08.45 WIB. Tak berselang lama kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat menyusul di kantor pengadilan agama. Namun pihak tergugat yaitu Dedi Mulyadi tidak ikut bersama kuasa hukumnya.
Sekitar 5 menit kedua pihak menunggu jadwal sidang dimulai. Tak lama kemudian pihak pengadilan agama memanggil kedua pihak untuk masuk ke ruang sidang, karena sidang dengan nomor perkara : 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, akan segera dimulai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga semuanya masuk ruangan, Dedi Mulyadi tidak terlihat batang hidungnya. Ia kembali absen dalam panggilan sidang gugat cerai yang didaftarkan oleh istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Anne Ratna Mustika duduk di sebelah kanan majelis hakim yang dipimpin oleh Lia Yuliasih. Sedangkan tim kuasa hukum Dedi Mulyadi duduk di sebelah kiri majelis hakim. Sementara keluarga Anne duduk di kursi tamu di dalam ruang sidang.
Diketahui sidang kedua dengan agenda mediasi dilakukan setelah sebelumnya digelar sidang pertama dengan agenda pemeriksaan saksi pada 5 Oktober 2022 lalu. Dedi Mulyadi tidak hadir dalam sidang itu hingga Majelis Hakim menunda sidang.
(mso/mso)