Pemerintah KBB Kaji Anggaran Tenaga Honorer Untuk 2023

Pemerintah KBB Kaji Anggaran Tenaga Honorer Untuk 2023

Whisnu Pradana - detikJabar
Selasa, 18 Okt 2022 01:30 WIB
Satpol PP KBB Mogok Kerja
Satpol PP KBB dirumahkan (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung Barat -

Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (Pemda KBB) mulai membahas anggaran untuk alokasi gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang bakal dipekerjakan lagi di tahun 2023.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa keberadaan tenaga honorer hanya sampai November 2023. Untuk itu para pegawai honorer bakal dipekerjakan sejak Januari hingga November 2023 mendatang.

Di antara para pegawai honorer yang bakal dipekerjakan lagi, di dalamnya termasuk 107 personel Satpol PP KBB yang dirumahkan pada 1 Oktober 2022 karena ketiadaan anggaran gaji hingga Desember 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang kita sedang membahas alokasi gaji TKK di APBD tahun 2023. Dari Januari sampai November, sesuai pewaktuan dari pemerintah pusat," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin kepada wartawan, Senin (17/10/2022).

Alokasi anggaran gaji untuk pegawai honorer saat ini belum dipastikan besarannya karena perlu menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Nantinya gaji para pegawai honorer itu menjadi tanggung jawab masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

Namun mengacu pada anggaran tahun-tahun sebelumnya, pemerintah daerah harus mengeluarkan anggaran lebih dari Rp 100 miliar per tahun dari APBD untuk menggaji tenaga kontrak yang jumlahnya hampir 3.000 orang.

"Kita belum tahu kemampuan anggarannya berapa. Bisa saja jumlahnya sama dengan tahun sekarang atau beda. Itu kita sesuaikan," tutur Asep.

Saat ini pihaknya fokus pada pendataan honorer sebagai dasar pengajuan anggaran. Pendataan dilakukan dari 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2021 sehingga para honorer yang aktif sudah tercatat.

"Data honorer di KBB sudah tercatat di BKN, jadi ketika ada kebijakan baru nantinya maka mereka itu yang akan jadi prioritas pada saat ada rekrutmen," tutur Asep.

Sementara itu Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin mengatakan pihaknya sedikit lega usai mendapat kepastian bakal dipekerjakan lagi di tahun 2023 mendatang.

"Kemarin kami dikumpulkan bersama Pak Kasatpol PP. Terkait rekrutmen di tahun 2023, memastikan tidak akan lagi ada tambahan personel. Dari 115 tapi hanya 107 yang terdaftar di akun BKN, karena yang 8 orang lagi tidak memenuhi syarat," ujar Usep.

Sayangnya mereka tak mendapatkan kabar baik lain soal nasib mereka di sisa tahun 2022 ini. Sebab keputusan merumahkan mereka sejak 1 Oktober tetap dilaksanakan.

"Pak Kasatpol PP juga menyampaikan kalau kami tetap dirumahkan, tapi istilahnya diganti jadi diistirahatkan dengan alasan tidak ada anggaran gaji," ucap Usep.




(dir/dir)


Hide Ads