115 Eks Personel Satpol PP KBB Dapat Kepastian Direkrut Lagi di 2023

115 Eks Personel Satpol PP KBB Dapat Kepastian Direkrut Lagi di 2023

Whisnu Pradana - detikJabar
Sabtu, 15 Okt 2022 03:00 WIB
Aksi simpatik personel Satpol PP KBB
Aksi simpatik personel Satpol PP KBB (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung -

115 mantan personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dirumahkan gegara tak ada anggaran gaji kini bisa bernapas sedikit lega usai mendapat kepastian dipekerjakan lagi di tahun 2023.

Sejak 1 Oktober 2022, 115 personel Satpol PP KBB itu dirumahkan karena Pemda KBB tak sanggup membayar gaji mereka untuk tiga bulan terakhir di tahun 2022, yang artinya mereka hanya dikontrak selama sembilan bulan sejak Januari sampai September.

Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin mengatakan kepastian itu didapat setelah melakukan komunikasi dengan Kasatpol PP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin kami dikumpulkan bersama Pak Kasatpol PP. Terkait rekrutmen di tahun 2023, memastikan tidak akan lagi ada tambahan personel. Dari 115 tapi hanya 107 yang terdaftar di akun BKN, karena yang 8 orang lagi tidak memenuhi syarat," ujar Usep saat dihubungi detikJabar, Jumat (14/10/2022).

Sayangnya mereka tak mendapatkan kabar baik lain soal nasib mereka di sisa tahun 2022 ini. Sebab keputusan merumahkan mereka sejak 1 Oktober tetap dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

"Pak Kasatpol PP juga menyampaikan kalau kami tetap dirumahkan, tapi istilahnya diganti jadi diistirahatkan dengan alasan tidak ada anggaran gaji," ucap Usep.

Namun ia dan mantan personel Satpol PP KBB lainnya tetap menjaga asa dan berupaya supaya ada perubahan keputusan sebelum habis tahun 2022.

"Cuma sekarang kita masih berharap bisa dipekerjakan lagi di sisa tahun ini, karena dua minggu ini dengan status dirumahkan terasa berat," ucap Usep.

Usep mengatakan ia dan teman-temannya yang dirumahkan saat ini terlunta-lunta tanpa pemasukan. Niat mencari pekerjaan terbentur usia, pun keinginan untuk berbisnis juga terbentur oleh ketiadaan modal.

"Istilah kata anak minta uang jajan Rp 5 ribu juga berat, ingin menangis karena keadaan memang sulit. Mau cari kerjaan kan sulit, mau usaha juga nggak ada modal. Mudah-mudahan ada perubahan di tengah-tengah ini supaya bisa dipekerjakan lagi," tutur Usep.

Meskipun sudah tak berstatus sebagai personel Satpol PP, namun mereka bakal tetap datang ke kantor Pemda KBB sambil menanti perubahan nasib seperti yang diharapkan.

"Sekarang kita masih tetap datang ke Pemda, tapi tidak ada keharusan dan tidak diwajibkan juga," kata Usep.

(yum/yum)


Hide Ads