115 Pegawai Dirumahkan, Petugas Satpol PP KBB Tersisa 62 Orang

115 Pegawai Dirumahkan, Petugas Satpol PP KBB Tersisa 62 Orang

Whisnu Pradana - detikJabar
Jumat, 07 Okt 2022 16:00 WIB
Satpol PP KBB Mogok Kerja
Satpol PP KBB Mogok Kerja (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung Barat -

Sebanyak 115 personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK), kini tak lagi bekerja karena kontraknya tak diperpanjang.

Mereka menjadi 'pengangguran' terhitung sejak 1 Oktober 2022 karena Pemerintah Daerah KBB tak mampu membayar gaji mereka akibat krisis keuangan yang dialami.

Keputusan itu berdampak besar. Satpol PP KBB kini mengalami kekurangan personel untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat termasuk penjagaan di rumah dinas bupati dan tempat lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pengamanan dan kegiatan terpaksa pakai tenaga yang ada saja. Kami cuma punya 22 orang PNS dan 40 orang CPNS," ungkap Kepala Satpol PP KBB, Asep Sehabudin saat dihubungi, Jumat (7/10/2022).

Keberadaan PNS dan CPNS yang tersisa diakui Asep masih amat kurang untuk menunjang kegiatan. Sebab, pihaknya sendiri mempunyai sederet kegiatan yang berkaitan dengan tugas di lapangan yang bersinggungan dengan masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Ya tentu kurang, tapi kita cukup-cukupkan saja. Kita kan masih bisa koordinasi dengan TNI/Polri. Kalau penjagaan di kantor Pemda dan rumah dinas bupati pasti tetap ada," kata Asep.

Pemda KBB sendiri memastikan jika para TKK itu dirumahkan karena ketiadaan anggaran gaji selama September sampai Desember. Sejak awal mereka hanya menganggarkan gaji untuk honorer itu selama sembilan bulan.

Pada paripurna pengesahan anggaran perubahan tidak ada penambahan anggaran untuk gaji TKK. Alhasil gaji TKK di sisa tiga bulan sampai Desember 2022 tak akan bisa terbayarkan.

"Jadi di dalam APBD perubahan itu gaji TKK untuk 3 bulan tidak dianggarkan kembali. Ya akhirnya tidak bisa membayarkan gaji. Jadi untuk sekarang off dulu karena uangnya (gaji) juga nggak ada," ucap Asep.

Sementara itu mantan personel Satpol PP KBB yang kontraknya sudah habis masih tetap datang ke kantor Pemda KBB. Mereka mengaku belum menerima surat resmi kontrak selesai dari Pemda KBB.

Di satu sisi kedatangan mereka ke kantor Pemda KBB juga sebagai wujud menunjukkan eksistensi serta menjaga asa supaya bisa dipekerjakan lagi di tahun depan.

"Setiap hari kami akan ada datang dan beraktivitas seperti biasa walaupun ya tidak digaji. Kalau perlu sampai Desember akan bekerja terus walaupun tanpa digaji," ujar Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin

(iqk/iqk)


Hide Ads