Bupati Purwakarta Tegaskan Tak Akan Cabut Gugatan Cerai

Bupati Purwakarta Tegaskan Tak Akan Cabut Gugatan Cerai

Dian Firmansyah - detikJabar
Senin, 17 Okt 2022 15:30 WIB
Potret Anne Ratna Mustika
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Foto: Instagram: @anneratna82)
Purwakarta -

Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melawan Dedi Mulyadi yang teregister dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk akan kembali di gelar pada Rabu 19 Oktober 2022. Anne masih tegas menyatakan tidak akan mencabut gugatannya.

"Tetap saya sampai sekarang (gugata cerai) masih tetap walaupun saya belum kemukakan alasannya saya, enggak saya enggak pernah punya enggak ada (rencana cabut gugatan atau damai)," ujar Anne area Perkantoran Pemkab Karawang, Senin (17/10/2022).

Anne tetap akan menghadapi gugatan cerai ini seorang diri. Sebab sejauh ini ia belum memberikan kuasa hukum kepada siapapun, ia hanya berharap yang terbaik dengan hasil yang dapat diterima kedua pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak lah, itu kan hanya mediasi, mediasi itu wajib tergugat dengan penggugat, tidak bisa dilaksanakan walaupun ada lawyer-nya. Ya saya baik-baik-aja, maksudnya apa yang sudah putuskan itu ada baiknya buat saya maupun suami saya untuk kemudian diterima keputusan masing-masing," ungkap Ambu sapaan akrabnya.

Masih kata Ambu, keputusan ini diambil setelah ia meminta arahan dan masukan kepada sejumlah pihak, baik orang terdekat, alim ulama hingga keluarga besar.

ADVERTISEMENT

"Sebelum saya melangkah gugat cerai itu, saya terlebih dahulu izin kepada mama saya, keluarga besar saya, anak saya Yudistira, kemudian orang yang saya tuakan. Saya juga lapor ke alim ulama, temen-temen seperjuangan, semuanya mendukung dan mendoakan," pungkas Anne.

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads