Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akan melaporkan sejumlah Youtuber yang membuat konten berita bohong tentang dirinya. Tim Kuasa Hukum Bupati Purwakarta yang diwakili Riyad Abdul Hanan sudah melakukan koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jabar.
"Kami berikan bantuan hukum terkait adanya dugaan perbuatan pencemaran nama baik atau fitnah yang dilakukan oleh beberapa Youtuber yang menyerang marwah, kehormatan, harga diri dan martabat ibu Anne, bupati Purwakarta," kata Riyad saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/10/2022).
Menurutnya, beberapa akun Youtube tersebut berisikan konten tidak benar atau konten hoaks yang dapat merugikan Anne Ratna sebagai bupati Purwakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah lakukan koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jabar, untuk lakukan langkah hukum berikutnya. Setelah lakukan konsultasi kami akan lengkapi data-data yang diperlukan dan menyusun semacam kronologi untuk disampaikan kepada penyidik," ungkapnya.
"Dalam waktu dekat, kami bersama dengan calon pelapor akan lakukan pelaporan," tambahnya.
Menurutnya, langkah ini dilakukan demi menegakkan hukum dan menjawab bahwa konten Youtube itu adalah tidak benar. "Kalau Bu Anne tak lakukan laporan, masyarakat bisa menganggap konten itu benar adanya, dengan hal itu maka Bu Annne lakukan langkah hukum," katanya.
Menurutnya, dari hasil kajian kasus ini sudah memenuhi unsur Pasal 27 Ayat 3 UU No 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah UU No 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Terkait materi pelaporan dan jumlah Youtuber yang menyebarkan konten hoaks, pihaknya masih melakukan pengumpulan data.
(wip/iqk)