Air Mata TKK Satpol PP KBB Ratapi Nasib gegara Dirumahkan Pemda

Air Mata TKK Satpol PP KBB Ratapi Nasib gegara Dirumahkan Pemda

Whisnu Pradana - detikJabar
Kamis, 06 Okt 2022 17:16 WIB
Satpol PP KBB Menangis Gegara Kontrak Kerja Tak Diperpanjang
Satpol PP KBB Menangis Gegara Kontrak Kerja Tak Diperpanjang (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung Barat -

Tetes air mata membasahi pipi mantan personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) berstatus pegawai honorer usai kontraknya habis dan tak diperpanjang terhitung 1 Oktober 2022.

Keputusan merumahkan personel Satpol PP yang berjumlah 115 orang itu mesti diambil karena Pemerintah Daerah KBB tak sanggup membayar gaji mereka. Sejak awal Pemda KBB hanya mampu menyediakan anggaran gaji sembilan bulan.

Para personel Satpol PP yang rata-rata sudah berkeluarga itu limbung akibat kebijakan pemerintah daerah tersebut. Mereka kalang kabut memikirkan bagaimana cara bisa memenuhi kebutuhan untuk anak dan istri di rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk saya pribadi, jelas jadi terpuruk. Saya sebagai kepala rumah tangga yang punya kewajiban menafkahi anak dan istri, termasuk biaya sekolah," ujar seorang mantan personel Satpol PP KBB, Yedi Suganda (50) saat ditemui di Padalarang, Kamis (6/10/2022).

Di usianya yang sudah menuju senja, tak mungkin lagi melamar pekerjaan ke tempat lain. Pun kalau ingin berbisnis atau membuka usaha, ia juga tak punya modal tabungan.

ADVERTISEMENT

"Usia sudah segini kan susah cari kerja. Mungkin ini sudah nasib saya sama rekan-rekan harus diputus kontrak padahal sudah mengabdi lama, saya sendiri sudah 15 tahun," kata Yedi sembari sesenggukan.

Yedi sendiri masih harus membiayai anak bungsunya yang kuliah semester lima. Namun ia juga bingung tak punya tabungan dan sumber penghasilan lain pascakontraknya tak diperpanjang Pemda KBB.

"Jadi sekarang masih banyak biaya termasuk buat kuliah anak. Itu yang sekarang saya pikirkan. Karena selama kerja kan dapat gaji segitu-gitunya. Jangankan punya tabungan, buat makan satu bulan saja kurang," tutur Yedi.

Namun ia tak putus harapan supaya bisa kembali dipekerjakan oleh Pemda KBB. Apalagi ia sudah mengabdi lama untuk Bandung Barat.

"Tentu masih tetap berharap supaya bisa ditarik kerja lagi sama Pemda KBB," kata Yedi.

Disaat mereka kesusahan dan tak kunjung datangnya perhatian dari Pemda KBB, angin segar masih berembus lewat Polres Cimahi yang menyantuni mereka lewat bantuan sembako.

"Saya sangat terharu, kok seorang Kapolres Cimahi bisa perhatian kepada rekan-rekan Satpol PP yang putus kontrak, sedangkan dari dinas, pimpinan kami, dan para pejabat tidak ada yang memperhatikan," ungkap Yedi.

Sementara itu Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan pembagian sembako bagi personel Satpol PP yang diputus kontrak sebagai bentuk kepedulian pihaknya. Harapannya tentu supaya beban mereka yang kini tak punya pekerjaan itu agak sedikit ringan.

"Paling tidak untuk hari ini dan besok bisa membuat bahagia bagi saudara-saudara kita yang terdampak karena kontrak kerja habis hingga akhirnya sudah tidak bisa bekerja lagi," ujar Imron.




(dir/dir)


Hide Ads