Polemik penghentian 115 personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus bergulir. Kali ini, personel Satpol PP KBB menggelar aksi simpatik di lingkungan kantor Pemerintah Daerah KBB.
Pada Kamis (6/10/2022), ratusan personel Satpol PP KBB itu membagikan bunga beragam warna pada pengendara yang melintasi gerbang masuk 2 ke kantor Pemda KBB.
Mereka juga membentangkan poster-poster bernada kecewa, meminta dukungan, dan minta perhatian dari pemerintah atas nasib mereka yang kini sudah tak lagi bekerja sebagai pegawai kontrak KBB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak 1 Oktober 2022, 115 personel Satpol PP KBB itu dirumahkan karena Pemda KBB tak sanggup membayar gaji mereka untuk tiga bulan terakhir di tahun 2022, yang artinya mereka hanya dikontrak selama sembilan bulan.
"Jadi aksi simpatik untuk Pemda KBB melalui pamflet dan poster, sambil membagi-bagikan bunga juga di gerbang masuk, kita memohon dukungan dan doa," ungkap Ketua DPD Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) KBB, Usep Komarudin kepada wartawan.
Usep mengatakan aksi simpatik yang dilakukannya sebagai ikhtiar bisa dipekerjakan lagi usai dirumahkan. Hal itu juga sebagai langkah menunjukkan eksistensi personel Satpol PP KBB yang tak lagi dikontrak di sisa tahun 2022.
"Kami telah banyak berkontribusi dan mengabdi untuk Pemda KBB. Kami ucapkan terima kasih sudah diizinkan mengabdi belasan tahun, tapi kami mohon untuk dipekerjakan lagi," tutur Usep.
Pihaknya juga berharap ada kepastian soal nasib mereka di tahun 2023 bisa kembali bekerja di Pemda KBB. Namun hingga saat ini belum ada jaminan dari pimpinan soal kebijakan tersebut.
"Mudah-mudahan itu terwujud di 2023. Informasinya nama-nama kami sudah terdaftar di BKN. Mudah-mudahan cita-cita kami terwujud apapun solusi terbaik dari pusat dan pemerintah daerah," kata Usep.
Di sisi lain Pemda KBB sendiri memastikan jika para TKK itu dirumahkan karena ketiadaan anggaran gaji selama September sampai Desember. Sejak awal mereka hanya menganggarkan gaji untuk honorer itu selama sembilan bulan.
Pada paripurna pengesahan anggaran perubahan tidak ada penambahan anggaran untuk gaji TKK. Alhasil gaji TKK di sisa tiga bulan sampai Desember 2022 tak akan bisa terbayarkan.
(yum/yum)