Bocah Cirebon yang Disiksa Ibu Angkat Ketakutan Dengar Suara Tinggi

Bocah Cirebon yang Disiksa Ibu Angkat Ketakutan Dengar Suara Tinggi

Ony Syahroni - detikJabar
Jumat, 23 Sep 2022 16:21 WIB
Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah menunjukkan foto bocah korban kekerasan yang dilakukan ibu angkat
Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah menunjukkan foto bocah korban kekerasan yang dilakukan ibu angkat (Foto: Ony Syahroni/detikJabar)
Cirebon -

Kondisi bocah laki-laki asal Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon yang menjadi korban kekerasan oleh ibu angkatnya dikabarkan sudah mulai membaik dibanding sebelumnya. Luka-luka bekas kekerasan yang terdapat di sejumlah bagian tubuhnya sudah memasuki proses penyembuhan.

Meski begitu, diduga akibat dampak dari tindakan kekerasan yang selama ini ia terima dari ibu angkatnya, bocah malang itu dikabarkan mengalami trauma.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Indonesia (KPAID) Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Traumanya itu, anak ini kalau tidur itu dia kaya ketakutan. Terus kalau ketemu orang yang bicaranya dengan nada keras, dia langsung diem terus tegang," kata Fifi Sofiah kepada detikJabar di Cirebon, Jumat (23/9/2022).

"Tapi alhamdulillah saat ini dia berada di rumah aman untuk dilakukan pemulihan. Pemulihan untuk anak segini adalah dengan kasih sayang. Di samping itu asupan gizi juga harus kita berikan," kata Fifi menambahkan.

ADVERTISEMENT

Menurut Fifi, bocah laki-laki korban kekerasan yang dilakukan oleh ibu angkatnya itu merupakan anak yang baik. Ia juga aktif seperti anak-anak kebanyakan.

"Anaknya baik. Selama berada di Rumah Aman juga anak ini memang baik," kata Fifi.

Sekadar diketahui, bocah laki-laki berusia 6 tahun asal Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon mengalami nasib pilu. Ia mendapatkan sejumlah luka di sekujur tubuh diduga akibat dianiaya oleh ibu angkatnya.

Kasus ini terungkap setelah ada warga desa yang melaporkan kejadian tersebut ke KPAID Kabupaten Cirebon. Saat ini, bocah laki-laki korban kekerasan itu telah diamankan di Rumah Aman untuk mendapatkan perlindungan.

Sementara ibu angkatnya berinisial MA (43), saat ini telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Cirebon. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads