Pemkot Bandung telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kekurangan tenaga pegawai. Hal ini menyiasati kebijakan pemerintah pusat yang bakal menghapus tenaga honorer pada 2023.
Dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2021 jumlah pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN sebanyak 14.213 orang. Sedangkan, menurut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung menyebutkan total honorer di Kota Bandung mencapai 18.257 orang. Sebagiannya, tercatat sebagai pegawai outsourcing atau alih daya.
Kepala BKPSDM Kota Bandung Adi Junjun tak menampik akan ada kekurangan tenaga pegawai ketika penghapusan honorer. Saat ini Pemkot Bandung tengah mengevaluasi.
"Hitung-hitungan analisis beban kerja (ABK), dari hitungan ABK yang dilakukan oleh Bagian Organisasi, memang pemkot kurang pegawai sekitar 5.000 sampai 6.000," kata Adi, Selasa (202/9/2022).
Lebih lanjut, Adi menjelaskan untuk pengangkatan menjadi P3K harus melewati kualifikasi, seperti pendidikan dan lainnya. Formasi P3K juga hanya untuk fungsional, seperti dokter, guru, perawat, operator dan lainnya.
"Untuk pekerja yang sifatnya di lapangan, ini tidak masuk dalam kualifikasi. Itu yang sedang pikirkan. Kalau selama ini mereka kerjanya nampak, pasti pemkot tidak sia-siakan," ucap Adi.
Adi mengatakan kerja sama dengan sistem outsourcing tak menutup kemungkinan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai. Upaya ini dilakukan lebih pada pegawai yang berada di bidang layanan publik, seperti kebersihan, keamanan, pengatur lalu lintas dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, nanti mengenai outsourcing pun dikaitkan dengan tingkat dan kesulitan beban kerja. Sudah disampaikan ke pimpinan. Jadi, tahun 2022, itu kita petakan perencanaannya, detil perorangan juga seperti apa, agar bisa masuk penganggaran di 2023. Sehingga bisa masuk anggaran di 2024," kata Adi.
"Di dalam PP itu kan akhir November 2023 (penghapusan honorer). Jadi, memang masih ada waktu di Desember. Makanya kita pikirkan," ucap Adi.
(sud/dir)